Labuhanbatu, Mimbar – Peredaran narkoba yang hingga hari ini masih sangat massif ternyata tak hanya membuat pusing dan kesal warga yang hidup di perkotaan. Masyarakat di Dusun 15 Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilahhilir, Kabupaten Labuhanbatu juga sangat resah. Sawitnya sering dijarah para “ninja”.
“Diduga yang melakukan (aksi pencurian sawit) itu anak remaja. Bila sudah kehabisan modal buat beli barang haram (Narkoba) dan main judi sasarannya ke kebun warga untuk melakukan aksi pencurian,” keluh Wenny Boru Sitanggang (35) yang mengaku sangat kesal.
Keluhan para petani sawit itu memuncak karena ternyata banyak para pedagang pengumpul (toke) sawit di daerah itu yang justru terkesan mendukung kegiatan “ninja” sawit tersebut, yakni dengan cara membeli komoditas curian tersebut dari para remaja yang diduga melakukan pencurian.
Menyikapi keluhan warga itu, perangkat desa Sei tarolat bersama aparat dari Polsek Bilahhilir mengeluarkan edaran kepada para pedagang pengumpul atau toke sawit untuk tidak membeli sawit curian. Edaran itu ditenpel di sejumlah tempat, termasuk warung-warung dan lokasi penjualan sawit.
Edaran itu menegaskan tentang larangan bertransaksi sawit dengan anak di bawah umur atau masih lajang jika tidak didampingi orang tuanya. Juga meminta pembeli berhati-hati menerima sawit dengan tanda tertentu serta berhati-hati kepada penjual sawit yang tidak memiliki kebun.
Pada bagian akhir edaran itu disebutkan jika tetap melakukan transaksi pembelian, maka akan diancam pidana selaku penadah barang hasil curian.
Kapolsek Bilah Hilir AKP, Eri Prasetyo melalui Babinkantibmas Bripka Budi Arianto berharap pembeli buah sawit memahami hal itu dan mematuhinya. Ia juga berharap edardan itu bisa meminimalisir aksi pencurian sehingga petani sawit dapat menikmati hasil panennya dengan baik. (BS)