Hakim Sarankan Nur Jualan Lontong

Berita Terkait

Medan, (Mimbar) – Kebutuhan hidup yang semakin meninggi, sementara pendapatan tetap bahkan menurun bisa membuat siapa saja yang lemah iman menjadi gelap mata. Agaknya, masalah ekonomi menjadi faktor dominan mengapa seseorang melakukan tindak pidana.

Ini juga yang menimpa Nur, seorang janda yang belum lama ini ditangkap petugas karena diduga menjadi bagian dari sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Bersama Nur diamankan paket sbu-sabu sebert 0,38 gram.

“Kenapalah kau jual sabu, apa nggak ada kerjaan yang lain, jual lontong contohnya?” ucap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik,SH,MH, Rabu (26/10) saat memimpin sidang dengan agenda mendengarkan saksi atas terdakwa janda beranak satu itu.

Mendengar nasihat dari majelis hakim, Nur menceritakan kalau dirinya terpaksa memilih jalan singkat untuk mendapatkan uang karena kebutuhan yang mendesak untuk menghidupi anaknya.

- Advertisement -

Nur mengaku harus mencari sendiri kebutuhan hidup untuk dia dan anaknya sejak perkawinannya hancur. Ia menggugat cerai karena suaminya hobi berjudi dan kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.

Hakim yang sempat terenyuh dengan curhatan Nur itu meminta terdakwa segera bertobat. “Walau kalian sudah bercerai jangan-lah jual sabu, gimana nasib anak mu? Udahlah nanti kalau kau keluar tobatlah, jangan ulangi lagi. Kasihan anak mu,” ucap Hakim.

Dalam persidangan itu, Nur membenarkan keterangan saksi dari petugas kepolisian sektor (Polsek) Medan Area yang telah menangkapnya.

Wanita itu dengan polos juga memaparkan tentang keuntungan yang ia dapat dari penjualan sabu itu. Sehari, katanya, ia bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp200 ribu.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emi Khairani Siregar menyiapkan tuntutan. (Jep)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Propinsi, 34 Kg Sabu Disita

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan narkotika antar propinsi yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat...