mimbarumum.co.id – Tiga pria ini ternyata bagian dari jaringan narkoba kelas kakap. JL, S dan V diamankan kepolisian daerah (Polda) Sumut dalam sebuah operasi penangkapan.
Kapolda Sumut, Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Agus Andrianto mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
“Polisi kemudian menyetop mobil yang dikendarai tersangka JL pada Jumat (22/2) lalu. Polisi menemukan 26,5 Kg sabu dan 13.500 butir pil Ekstasi yang diselundupkan tersangka di mobil tersebut,” papar Kapolda, Rabu (27/2/19).
Berdasarkan keterangan pelaku itu, diperoleh informasi adanya seorang pria yang juga membawa sabu dari Tanjung Balai menuju Medan.
Petugas yang melakukan pengembangan menangkap pelaku S di luar jalan tol Medan-Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang,” kata orang nomor satu di Mapolda Sumut itu.
Dari tangan tersangka S, sambung Agus Andrianto, polisi menyita 5 kg narkoba jenis Sabu. Lalu saat tersangka diinterogasi, ia membocorkan bahwa rekannya di Binjai siap menerima Sabu dari kurir lain yang datang dari Riau.
Berdasar informasi itu, polisi pun menangkap tersangka VS di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Dari pelaku VS, Polisi menyita 2 Kg Narkotika jenis Sabu.
“Jadi total keseluruhan Barang Bukti yang kami amankan sebanyak 33,5 Kg Sabu dan 13.500 butir pil Ekstasi,”jelas Irjen Pol Agus Andrianto.
Dir Ditnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan sindikat ini kerap berkamuflase.
“Mereka bukan ‘pemain baru’ melainkan masih jaringan lama. Mereka sudah beberapa kali masuk (ke Sumut) dengan menjalankan modus-modus lama. Hanya saja kali ini mereka memakai kemasan baru untuk menyelundup sabu,” terang Hendri.
Hendri menambahkan biasanya jaringan lama ini menggunakan kemasan plastik bubuk teh dengan Aksara China dengan tulisan Guan Yin Wang. Kali ini mereka menggunakan kemasan bungkus kopi dengan tulisan ringgit Malaysia.
Tujuh bungkusan plastik kopi Malaysia yang bertuliskan Alicafe yang digunakan sebagai mengemas sabu – sabu menjadi catatan Kepolisian dalam mewaspadai peredaran sabu di tanah air.
“Kami mengajak semua masyarakat untuk turut terlibat membantu Kepolisian memberantas Narkotika. Jika ada yang mengetahui ada tindak tanduk orang menyalahgunakan Narkotika, segera laporkan kepada Kepolisian. Kami pasti meresponnya,”cetus Polisi berpangkat melati tiga itu. (Afm)