Rabu, Juli 3, 2024

Hadapi Covid-19, BI Inisiasi Program Pasar Online

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Bank Indonesia (BI) sedang bekerjasama dengan Pemprov Sumut mengimplementasikan program pasar online bagi para pelaku usaha mikro. Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan menjadi pilot project pertama.

Kepala Perwakilan BI Sumut Wiwiek Sisto Widayat menjelaskan program Pasar Online dapat menjadi “jembatan” yang menghubungkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pedagang pasar serta para pekerja transportasi online dengan para konsumennya sehingga aktivitas ekonomi dan tingkat konsumsi masyarakat tetap terjaga.

“Penerapan program dapat diawali dengan pelaksanaan koordinasi antar pihak-pihak terkait diantaranya adalah Pemprov Sumut, Pemko Medan, PD Pasar Kota Medan serta pelaku usaha transportasi online di kota Medan dan Sumut yaitu Gojek dan Grab,” jelasnya, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga : Akhyar Sarankan Keratifitas UMKM Medan Dipasarkan Secara Global

Pihak PD Pasar Kota Medan, jelas dia, dapat melakukan pendataan pedagang di pasar-pasar se-kota Medan. Adapun data yang dikumpulkan yaitu nama pedagang, jenis produk/barang yang dijual serta nomor kontak yang bisa dihubungi oleh konsumen.

Kemudian, implementasi Program Pasar Online dapat dilaksanakan setelah dilakukan pendataan secara lengkap.

“Seluruh pihak terkait juga terus melakukan publikasi terkait program, daftar pasar serta data dan kontak pedagang sehingga implementasinya di masyarakat dapat berjalan dengan optimal,” terangnya.

Sebelumnya, sambung dia, dalam mendukung pengembangan UMKM pada masa Covid-19, BI telah memfasilitasi pendampingan UMKM melalui whatsapp group sehingga setiap pelaku usaha binaan dapat berkonsultasi dengan pembina yang tersertifikasi mengenai kendala yang dihadapi di tengah pandemi Covid-19.

“Selain itu, juga mendorong UMKM untuk dapat meningkatkan pemasaran dan penjualan secara daring, baik melalui ecommerce maupun aplikasi daring seperti Gojek atau Grab,” tutur dia.

Dilakukan juga fasilitasi business matching antara petani dengan pelaku usaha yang menjual sayur dan buah secara daring.

Reporter : Siti Murni
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya