mimbarumum.co.id – Anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, menyebut pemindahan Kantor Wali Kota Medan dari Jalan Kapten Maulana Lubis belum begitu urgent atau penting di saat ini. Jika wacana tersebut harus segera dilakukan demi efisiensi waktu antara Wali Kota Medan dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menggelar pertemuan, lokasi yang dipilih haruslah representatif.
“Representatif di sini maksudnya areal yang digunakan nantinya harus bisa membawa perubahan dari sisi ekonomi masyarakat sekitar kantor pemerintahan. Jangan dipilih lokasi yang peruntukannya memang untuk kawasan bisnis,” ungkapnya, Kamis (12/1).
Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, bekas Rumah Sakit Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau dan Asrama Haji di Jalan AH Nasution sempat mencuat menjadi lokasi baru pemindahan Kantor Wali Kota Medan. Namun berdasarkan tata ruang yang ada, lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan bisnis.
“Kenapa tidak Kantor Wali Kota Medan ke depan dibuat di kawasan Medan bagian Utara. Di sana masih banyak lahan yang cukup luas dan representatif untuk dijadikan Kantor Wali Kota Medan, misalnya saja di Kecamatan Medan Marelan. Pada prinsipnya masyarakat kalau mau berurusan dengan administratif akan mendatangi kantor-kantor pemerintahan dan pasti akan datang ke Medan Utara,” ujarnya.
Terkait bangunan gedung yang sudah ada, lanjut Habib, bisa dimanfaatkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing OPD. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.
“Kalau Kantor Wali Kota Medan sudah satu kompleks dengan kantor-kantor OPD, kolaborasi semakin mudah dan tidak saling menunggu. Selama ini kan masing-masing OPD punya kantor yang cukup jauh. Ada di kawasan Selatan, Barat dan lainnya di Kota Medan. Ini kan memakan waktu jika sewaktu-waktu Wali Kota Medan butuh kepala OPD segera hadir,” pungkasnya.
Reporter : Jafar Sidik