mimbarumum.co.id – Gudang gas oplosan bersubsidi di Langkat digerebek aparat Polsek Sei Binge dan Pertamina MOR I di dua lokasi di Kabupaten Langkat, Kamis (29/8/2019).
Dalam penggerebekan itu aparat gabungan menemukan ratusan tabung gas kemasan 3 kilogram menjadi 12 kilogram dan 50 kilogram. Tak hanya menemukan tabung gas, aparat gabungan juga meringkus empat orang pelaku diduga terlibat praktik penyalahgunaan barang bersubsidi.
Kanit Reskrim Polsek Sei Binge Ipda Darman mengatakan penggerebekan menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk menindak segala penyalahgunaan barang-barang bersubsidi.
Baca Juga : Komsumsi Meningkat, Pertamina Tambah Pasokan BBM dan ElpijiÂ
“Disini ditemukan penyalahgunaan gas elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, kemudian dipindahkan ke gas elpiji kemasan 12 kg,” ujar Ipda Darman.
Dikatakannya, ini dilakukan agar memberikan efek jera terhadap pengoplos gas bersubsidi. Kegiatan para pengoplos sudah diamati selama 1 bulan sebelum penggerebekan dilakukan.
“Saat penggerebekan, para tersangka sedang melaksanakan kegiatan pengoplosan. Dan diamankan ratusan kemasan gas, alat transportasi berupa 3 mobil bak terbuka yang diduga digunakan untuk mendistribusikan tabung gas, beserta barang bukti lainnya,” terang Darman.
Sebut Darman kegiatan yang dilakukan ini melanggar UU Migas dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kepala Sekuriti MOR I, Rahman menuturkan Pertamina bersinergi dengan aparat keamanan untuk menindak para pelaku. Terkait adanya oknum-oknum yang terlibat dan penggerebekan masih terus dikembangkan Polsek Sei Binge.
“Untuk ke arah sana Polsek yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan untuk wilayah Langkat, bahkan Sumut ini yang pertama sekali dilakukan.
Informasi yang diterima wartawan dari warga sekitar, kegiatan penyalahgunaan ini telah dilakukan selama 6 bulan. Warga hanya mengetahui bahwa hanya tempat jual beli gas.
Kemudian, penggrebekan juga dilanjutkan di Pasar 7 di Kecamatan Sei Binge Langkat. Ditempat ini pihak kepolisian dan Pertamina juga menemukan gudang pengoplosan gas bersubsidi. Hanya saja tidak ditemukan pemilik maupun seorangpun di dalam gudang. Diduga sudah dibocorkan oleh oknum yang diduga kuat membekingi usaha ilegal itu.
“Kami dari tim Satreskrim bekerjasama dengan Pertamina melakukan tindakan dan kami sudah menemukan tabung gas dan sudah kami amankan baik tabung gas kecil dan besar dan kita akan membawa ke Polresta Binjai untuk dilakukan tindakan dan upaya hukum,” ucap Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirya Arif yang memimpin penggrebekan di lokasi kedua.
Di gudang kedua ini, barang bukti selain tabung gas juga diamankan catatan transaksi keluar masuk gas. Ditemukan gudang dalam keadaan kosong, Dikatakannya ia menduga ada kaitannya dengan lokasi pertama yang sempat diamankan 4 tersangka di TKP awal.
“Kita duga dari TKP awal usai kita lakukan tindakan lalu ada indikasi dibocorkan ke lokasi kedua sehingga ditemukan lokasi kedua sudah dalam kondisi kosong yang ada hanya barang bukti seperi es, tabung gas besar, kompresor dan dua anjing penjaga,” ucapnya.
Untuk lokasi kedua ini diperkirakannya sudah lama beroperasi. Kedua gudang tersebut di garis polisi dan ditutup dan pihak polisi berupaya untuk menemukan siapa pemiliknya. Dan dalam kesempatan itu, ia menghimbau buat masyarakat jika ditemukan ada perbuatan seperti ini lagi diharapkan masyarakat memberikan informasi kepada aparat kepolisian. (ml)