mimbarumum.co.id – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didesak segera menganggarkan dana perbaikan jalan provinsi di Kecamatan Dolok, Paluta Sumut.
Desakan ini disampaikan puluhan massa yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Dolok Paluta saat menggelar aksi damai di depan Kantor Gubsu, Senin (21/9/2020).
“Januari 2019 lalu, Pak Edy berkunjung dan silaturahmi dengan masyarakat di sana. Sudah mau hampir dua tahun kunjungannya ke sana. Tapi sampai sekarang jalan menuju kampung kami tidak juga diperbaiki. Mana janjimu itu Pak Gubernur,” ujar Koordinator Aksi Samsu Budiman Tanjung.
Baca Juga : Dituduh Komplotan Maling, Oknum Polri Aniaya Warga
Atas dasar itu, tuntutan yang mereka sampaikan pada aksi damai tersebut yakni meminta agar Gubsu menganggarkan alokasi dana di APBD Sumut tahun 2021 untuk perbaikan jalan provinsi yang ada di Kecamatan Dolok, dari Desa Dalihan Natolu menuju Desa Pasar Sipiongot sepanjang 5 km yang saat ini kondisi jalannya sudah hancur dan berlobang.
Selanjutnya, mereka juga meminta agar Gubsu juga menganggarkan dana untuk perbaikan jalan dari Desa Janji Matogu menuju Desa Sibio-bio sepanjang 17 kilometer.
Jalan ini didesak diperbaiki mengingat menghubungkan Kecamatan Dolok Paluta dengan Kecamatan Aek Bilah Tapanuli Selatan. Saat ini kondisi jalannya tanah dan berlumpur.
“Kita juga minta Gubsu anggarkan di APBD 2021 perbaikan jalan provinsi dari Desa Binanga Panasahan menuju Desa Janji Manahan sepanjang 17 kilometer. Jalan ini menghubungkan Kecamatan Dolok Paluta ke Kecamatan Sungai Kanan Labusel,” ujarnya.
Aksi mereka juga diterima oleh Kepala Seksi Pengaturan Bina Konstruksi Dinas Bina Marga Sumut, Agus Adhy dan Kasubag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Salman.
Dikatakan Agus bahwa tuntutan massa sudah ditindaklanjuti dengan telah dianggarkan di P-APBD 2020.
“Pak Gubernur sudah menganggarkannya. Perbaikan jalan ini sudah ada di P-APBD tahun ini. Dan lagi proses pembahasan di dewan,” sebutnya.
Reporter : Zulfikar Tanjung
Editor : Dody Ferdy