Gubsu : Bupati Harus Awasi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta agar dana desa benar-benar dipergunakan untuk pembangunan desa.

“Dana desa harus benar-benar dipergunakan untuk membangun desa. Bukan untuk kepentingan lain apalagi dikorupsi,” tegas Gubsu, saat menerima audiensi Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara 2021 di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman, Medan, Jumat (2/7/2021).

Menurut Gubsu, dana desa harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa. Karena itu dana desa harus dikelola dengan sebaik mungkin dan jangan diselewengkan untuk kepentingan lain.

“Saya menemukan ada dana desa yang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan desa dan kesejahteraan rakyat. Modusnya dengan melalui berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis (bimtek). Kemarin saya menemukan kegiatan seperti ini dan langsung dibubarkan,” tegas Gubsu.

- Advertisement -

Gubsu minta bupati untuk benar-benar mengawasi penggunaan dana desa ini.

“Yang menyetujui pengeluaran anggaran dana desa adalah bupati. Karena itu bupati harus mengawasi penggunaannnya. Kegiatan-kegiatan model bimtek ini harus diperhatikan,” tegasnya.

Berkaitan itu, Gubsu berharap kepada PWI khususnya dan wartawan umumnya untuk ikut pengawasi penggunaan dana desa.

“Saya berharap kepada kawan-kawan PWI khususnya dan wartawan umumnya untuk mengawasi penggunaan dana desa,” harapnya.(rel)

Editor : Jafar Sidik

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Wali Kota Realisasikan Janji, Bantu 13 Mahasiswa Medan

mimbarumum.co.id - Bobby Nasution merealisasikan janjinya bersama H Aulia Rachman saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota dan Wakil Wali...