mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan membuka Seminar Nasional Penyelamatan Harta Benda Wakaf sekaligus menyampaikan bimbingan dan arahan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Rabu (27/7/2022).
Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumetera Utara tersebut anggota Komisi III DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi’i, M.Hum akan menjadi Keynote Speech dan akan menghadirkan narasumber antara lain Wakil Menteri Agama Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si, Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si, MT, Kapolda Sum. Utara, Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad NUH, DEA, Kakanwil BPN Sum. Utara, Kakanwil Kementerian Agama Sum. Utara Drs.H. Abdul Amri Siregar, M.A dan Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara sendiri Drs. H. Syariful Mahya Bandar, M.AP.
Ketua BWI Sumatera Utara Syariful Mahya Bandar yang didampingi Ketua Seminar Dr H Saparuddin Siregar MA mengatakan, seminar ini akan dihadiri sekitar 200 orang peserta yang merupakan utusan Perwakilan BWI beberapa Provinsi di Indonesia, para Pengurus BWI Kabupaten/ Kota dan Kakan Kemenag Kabupaten/ Kota se Sumatera Utara, utusan Perguruan Tinggi, utusan Ormas ormas Islam Sum. Utara, Nazhir Wakaf dan praktisi perwakafan lainnya.
Menurut Syariful, seminar ini dilaksanakan mengingat banyaknya harta benda wakaf khususnya tanah wakaf yang bermasalah baik disebabkan oleh dokumen yang lemah seperti tidak memiliki AIW, AP- AIW, apalagi sertifikat wakaf termasuk adanya masalah dengan pihak ketiga dan berbagai hal lainnya.
“Karena itu harus dicarikan solusinya, termasuk mencari masukan dari para pakar dan pemangku kepentingan bagaimana agar harta benda wakaf di daerah ini dapat dikelola dengan maksimal agar memberi manfaat yang besar bagi masyarakat khususnya di daerah ini, sebagaimana telah dicontohkan Rasulullah SAW yg diikuti para sahabat, serta pengalaman banyak negara yang makmur dengan pengelolaan wakaf yang baik,” ujarnya.
“Diharapkan dari seminar ini akan muncul kepedulian bersama dalam melindungi dan menyelamatkan harta benda wakaf serta secara bersama pula memikirkan pengelolaan wakaf secara produktif di daerah ini, sehingga kedepan wakaf bisa memberi kontribusi bagi problema ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Reporter : M Nasir