mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajari pemerintahan provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di daerah ini dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat.
KPK, ajari dan awasi kami untuk terus mendorong dan melakukan pembinaan kepada Pemprovsu dan Kabupaten/Kota demi mewujudkan Sumut maju, aman, sejahtera dan bermartabat,” kata Gubsu, Selasa (15/5/19) di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara.
Edy Rahmayadi berbicara itu saat memberikian sambutan pada acara Rapat Koordinasi Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan tersebut berupa penandatanganan komitmen Kepala daerah yang baru, penandatanganan MoU antara Pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT. Bank Sumut dalam hal optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah, sosialisasi pemanfaatan data e-KTP dan launching Gerakan Sekolah Berintegrasi.
Pada acara yang dihadiri langsung Ketua KPK, Agus Rahardjo itu juga terlihat pejabat Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut, Kajati, Bupati/Walikota se-Sumatera Utara serta Direktur Bank Sumut.
Pemerintah provinsi, kata Gubsu telah dan akan terus melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintah yang baik dan bersih (good government and clean governance).
Hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemprovsu 2018-2023 yang tertuang dalam misi ke 2 yaitu mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam politik dengan adanya Pemerintah yang bersih dan dicintai, memiliki tata kelola Pemerintah yang baik, adil dan terpercaya, berpolitik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis.
Sementara itu Ketua KPK RI, Agus Rahardjo mengatakan Indonesia akan menjadi negara yang maju jika semuanya ingin berubah dan memperbaiki apa yang menjadi permasalahan serta mau bekerjasama dalam memperbaiki sistem-sistem yang ada selama ini.
Disinggung tentang perkembangan pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut yang terlibat korupsi pada masa Gubernur Gatot Pudjonugroho, Agus Raharjo enggan memberikan jawaban. Ia menyebutkan, pihaknya tidak bisa membuka perihal perkembangan kasus tersebut secara terang-terangan.
“Komitmen ada, kita tidak bisa mengungkapnya secara terbuka kepada masyarakat, KPK selalu dengan alat bukti yang kuat,” ucap Agus. (Yf)