GNPF Ulama Sumut Minta Presiden Tindak Tegas Kepala BPIP

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Penampilan Paskibraka putri saat Pengukuhan Paskibraka di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024), menuai sorotan tajam dari kalangan warganet dan masyarakat karena tampil tanpa hijab padahal saat latihan tampak mengenakan hijab.

Atas hal tersebut, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas hijab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, ia meyakinkan hal itu adalah kesukarelaan anggota Paskibraka putri dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.

“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang sebagaimana pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujar Yudian.

- Advertisement -

Ia memastikan, Paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan saja.

“Dalam kesempatan lain, Paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya,” imbuhnya.

Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.

Menyoroti hal itu, Ketua GNPF Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean, angkat bicara pada awak media, Kamis (15/8/2024).

‘ Baiklah, Kita merasa sangat terkejut, marah, protes dan mengutuk keras terhadap peraturan yang telah di tetapkan oleh BPIP terhadap setiap anggota paskibra putri ,yang harus rela melepas jilbabnya , demi alasan keseragaman dan Bhinekaa Tunggal Ika, sebagai mana yang diucap kan oleh Ketua BPIP, Yudian Wahyudi melalui keterangan persnya, beberapa waktu yang lalu sebagai bentuk klarifikasi,” ucap Aidan Nazwir.

Menurutnya, pernyataan Yudian tersebut tentulah sangat menyakit kan perasaan ummat Islam.
Di samping merendahkan ajaran syar’i yang mengharus kan setiap ummat nya menjagamenutup aurat di mana pun dan kapan saja, juga bertentangan dgn UUD 45, yang mengatur kebebasan bagi warganya menjalankan syariat agama masing masing.

“Peristiwa yang meresahkan ini, mengingatkan kita kembali terhadap kontroversi pernyataannya yang juga pernah dilakukan seorang yang bernama Yudian ini beberapa waktu lalu. Sehingga patut diduga, hal tersebut dilakukannya berdasarkan skenario yang telah tersusun rapi dalam agenda tertentu untuk merusak Islam,” paparnya.

“Mengingat hal tersebut dipandang dapat merusak kondusivitas berbangsa dan bernegara, maka kami berharap Presiden RI, Joko Widodo segera mengambil tindakan tegas dengan menarik dan membebas tugaskan nya dari BPIP,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

LLDikti Sumut Diapresiasi Telah Dukung Pengurusan YPDA Medan yang Baru

mimbarumum.co.id - Mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) mengapresiasi kepengurusan baru Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Medan dan mematahkan isu...