GNPF Ulama Sumut Apresiasi MUI Menonaktifkan Anggota Terafiliasi dengan Israel

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Ketua GNPF Ulama Sumut, H Aidan Nazwir Panggabean mengapresiasi setinggi-tingginya Pimpinan MUI Pusat dan jajarannya yang telah mengambil tindakan tegas dan terukur sebagaimana mestinya terhadap anggota yang telah melakukan penyimpangan sikap.

Hal tersebut disampaikan H. Aidan Nazwir Panggabean kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

“Tindakan tegas MUI Pusat yang telah melalui berbagai tahapan dan lembaga yang terkait seperti disebutkan dalam penjelasan tersebur sudah sesuai dengan tatanan organisasi,” katanya.

Menurutnya, sikap tegas, terukur dan cepat tersebut memang sangat perlu diambil dalam rangka menegakkan wibawa MUI Pusat, dimata ummat yang sudah demikian terluka oleh kebiadaban pemerintahan Israel dalam menjajah serta membantai rakyat sipil warga Palestina tak berdosa.

- Advertisement -

“Alih_alih, setiap ummat Islam diharapkan berempati dan membantu all out terhadap perjuangan rakyat Palestina, ternyata malah kedua anggota MUI Pusat tersebut justru bergabung dan terlibat di organisasi yang terafiliasi dengan Rezim Zionis Israel laknatullah,Astaghfirullah,” tuturnya.

“Sungguh, mereka telah turut melukai perasaan dan hati ummat Islam di Indonesia dan masyarakat dunia yang memiliki kepedulian terhadap pelanggaran hak kemanusiaan.
Semoga tindakan ini bisa memberi pelajaran dan sekaligus efek jera bagi orang maupun pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kondisi saat ini,” pungkasnya.

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat resmi memberhentikan dua anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR usai menjadi pengurus organisasi yang terafiliasi dengan Israel.

MAQ dan AR telah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI karen diduga kuat terlibat dalam organisasi yang terafiliasi dengan Israel.

Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan mengatakan, pemberhentian dua anggota MUI tersebut diputuskan secara musyawarah mufakat melalui Rapat Pimpinan MUI, Selasa (23/7).

“Dua inisial tersebut sudah kita lakukan proses sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan berdasarkan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga, Peraturan Organisasi (PO) dan Kode Etik
MUI, sehingga pemberhentian keduanya sebagai pengurus MUI dipastikan telah sesuai dengan tata kelola organisasi MUI,” kata Amirsyah dalam keterangannya di laman resmi MUI.

Reporter: Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Menteri AHY Bicara Target Pendaftaran Tanah dan Keberlanjutan Pembangunan Indonesia di Pertemuan dengan USAID

mimbarumum.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan pertemuan dengan Mission...