GNPF Ulama Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan Gerebek Key Garden, Tetapkan 13 Orang Tersangka

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Terkait Polrestabes Medan serta jajaran melakukan penggerebekan terhadap markas judi dan narkoba (Key Garden) dan menetapkan belasan orang menjadi tersangka, Ketua Aliansi Ormas Islam dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumut, Ustad H. Aidan Nazwir Panggabean menanggapi hal tersebut, Rabu (12/4/2023).

Ustad Aidan Nazwir mengapresiasi Polrestabes Medan serta jajaran yang telah melakukan penggerebekan terhadap salah satu markas judi dan narkoba di Kabupaten Deli Serdang (Key Garden) baru-baru ini di bulan Ramadan, bulan yang sangat mulia bagi ummat Islam.

“Di bulan Ramadan ini, seharusnya setiap orang, pribadi, kelompok, suku dan apapun agamanya di NKRI harus menghormati bulan suci ini. Karena itu sebagai bagian dari semangat hidup berdampingan, menghormati dan saling memahami, dalam rangka merajut kesatuan antara komponen anak bangsa,” ucapnya.

“Sehingga kondusivitas dapat terjaga dengan baik dengan tidak melakukan sesuatu maksiat yang dianggap bisa merusak kesucian bulan Ramadan ini,” sambung Ustad Aidan.

Lebih lanjut, Ketua GNPF Ulama Sumut menuturkan terlepas dari hasilnya yang dianggap kurang memuaskan, karena sang Big Boss tidak terjangkau sehingga sebahagian orang menyimpulkan diduga sudah terjadi permainan.

“Sungguh dalam hal ini saya tidak mau menduga-duga atau berprasangka karena tidak memiliki data yang dapat dipertanggung jawabkan,” sebutnya.

Namun, menurutnya jika dugaan tersebut benar, pihaknya mengecam dan menyayangkan tentu hal itu bisa dikatagorikan tindakan penyalahgunaan wewenang dan tugas yang telah diamanatkan oleh Undang-undang sehingga memiliki implikasi sanksi maupun hukuman.

“Untuk itu, saya menghimbau marilah kita menjalankan tupoksi masing-masing dengan benar sungguh-sungguh agar apa yang kita cita-cita menjadi bangsa yang adil, makmur, damai dan sejahtera tercapai,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan 13 orang menjadi tersangka pasca penggerebekan markas judi dan narkoba di Key Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4/2023).

Dari ke 13 orang tersebut, sembilan di antaranya telah dilakukan penahanan. Sedangkan 4 orang lainnya masih diburu keberadaannya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Judol di Heaven Seven

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, telah menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (Tahap II-red) kasus dugaan...