Selasa, Juli 9, 2024

Gini Nih Cara Pakai Masker Agar Terhindar dari Covid-19

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Sumut gencarkan sosialisasi gaya hidup sehat, terlebih dengan kehadiran virus Corona atau Covid-19.

Kasubbag Umum dan Humas Perwakilan BKKBN Sumut, Ari Armawan mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Sumut mengungkapkan, terkait Covid-19 ini, selain gencarkan sosialisasi gaya hidup sehat melalui generasi berencana (GenDre), BKKBN juga mensosialisasikan langkah penggunaan masker yang benar.

“Sejak dua hari lalu, BKKBN sudah sosialisasi cara penggunaan masker wajah yang benar,” kata Ari, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga : Pemprov Siapkan 20 Kamar Pasien Covid-19

Kata Ari, masker dipakai dengan tujuan pencegahan. Namun sayangnya, banyak yang tidak mengerti cara penggunaan masker yang benar. Jika salah menggunakan, penggunaan masker bukan jadi pencegah virus, namun membuat penyakit.

Langkah yang benar, kata dia, yakni dengan memastikan masker menutupi hidung, mulut, hingga dagu. Tekan melengkung bagian atas masker mengikuti lekuk hidung kita sehingga menutupi sela antara masker dan hidung,” jelas dia.

Selain itu, sambung Ari, jangan pakai masker berulang kali. Usahakan satu masker digunakan maksimal satu hari saja. Dan hindari menyentuh atau menaik-turunkan masker.

“Kenapa? Karena setelah beberapa saat kita pakai masker biasanya bakteri tubuh dan kuman sudah terkumpul dibagian luar dari masker, sehingga berbahaya jika sampai terhirup ke dalam hidung kita. Dan hindari juga untuk menyentuh bagian luar masker,” tutur Ari.

Sebelumnya, Presiden sudah mengumumkan kasus virus corona pertama di Indonesia. Dua warga Depok, Jawa Barat teridentifikasi positif mengidap penyakit mematikan tersebut.

Reporter : Siti

Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Tentang Perubahan Perda Persampahan, Ini Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memimpin Rapat Paripurna tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun...

Baca Artikel lainya