mimbarumum.co.id – Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) Sumut, mendukung dan mengapresiasi jajaran Polda Sumut dalam mengungkap dugaan suap dan kecurangan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu bara Provinsi Sumatera Utara, Kamis (22/02/2024).
GERBRAK yang menjadi salah satu gerakan rakyat yang konsern memonitor dugaan kecurangan proses seleksi PPPK dan masalah KKN di Kabupaten Batubara, sangat bersyukur atas diungkapnya keluhan masyarakat terhadap perilaku korup lingkaran keluarga mantan kepala daerah Batubara itu.
“Kita Apresiasi Jajaran Polda Sumut dalam menangani Soal Kasus PPPK di Kabupaten Batu Bara.Dan tentu kita juga terus mendorong agar soal PPPK ini dikembangkan ke Kabupaten/ Kota lainnya yang diduga bermasalah Selain itu terkait dengan penangkapan Adik mantan Bupati Batu Bara itu dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk membongkar berbagai dugaan kasus-kasus korupsi lainnya yang dtengarai banyak telah di laporkan oleh kelompok masyarakat Batu Bara kepada Aparat Penegak Hukum,” papar Koordinator GERBRAK, Saharuddin di Bandara Kualanamu, sebelum keberangkatannya ke Jakarta, Sabtu (24/02/2024).
“Apresiasi dan dorongan ini rencananya akan disampaikan melalui saluran aksi menyampaikan pendapat di muka umum di Mabes Polri dalam waktu dekat ini.Bravo POLRI, Berantas Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” sambung Saharuddin.
Diketahui sebelumnya, Subdit 3 Tipikor Direskrimsus Polda Sumut menetapkan dugaan Korupsi terhadap 3 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara. Kini menjadi 4 tersangka, yakni adik kandung mantan bupati Batubara.
Keempat tersangkanya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Batubara, Adenan Haris, Sekretaris Dinas Pendidikan Batubara berinisial DT,dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Batubara berinisal RZ dan Faisal adik kandung dari mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 Ir H Zahir, M.AP.
Reporter: Jafar SidikÂ