Gerakan 1 Juta Patok Batas Bidang Tanah, BPN Samosir Canangkan Gemapatas

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Samosir gaungkan gerakan 1 juta patok bidang tanah, dengan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Jumat (3/2/2023).

Pencanangan Gemapatas mengusung tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” yang bertujuan untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah.

Kepala BPN Samosir, Rizki, mengatakan, pencanangan Gemapatas oleh Kementerian ATR/BPN dengan pemasangan 1 juta patok di seluruh Indonesia, untuk mendukung program PTSL.

“Pemasangan patok merupakan langkah percepatan pelaksanaan PTSL, karena tahun 2023 sistem pengukuran dan pemetaan tanah menggunakan sistem foto udara,” sebutnya.
ujar Rizki.

Dia menyampaikan, BPN Samosir memiliki target pemetaan lahan sebanyak 2.782 hektar dengan jumlah sertifikat 3.910. “Kita berharap kerjasama baik dengan para Kepala Desa dan Kepala Dusun serta Camat untuk mencapai target yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Untuk biaya pengurusan sertifikat, Rizki membeberkan, ada 3 sistem pembiayaan, yakni pertama, untuk biaya persiapan (fotocopy surat, meterai, dan patok) ditanggung oleh pemohon.

“Kedua biaya pelaksanaan (penyuluhan, pengukuran dan penerbitan sertifikat) tidak dipungut biaya karena sudah ditanggung oleh APBN, dan yang ketiga terkait dengan pembiayaan BPHTB tidak di pungut biaya karena sudah digratiskan Pemkab Samosir,” jelasnya lagi.

Sementara Penjabat Sekda Samosir Waston Simbolon menegaskan, Pemkab Samosir mendukung program Gemapatas.

“Pencanangan Gemapatas merupakan langkah baik untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang batas tanah untuk menjaga aset dan menghindari konflik kepemilikan tanah,” kata dia.

Dikatakannya, Samosir merupakan salah satu daerah yang banyak pengaduan dalam masalah tanah di Pengadilan Negeri Balige.

“Maka melalui program ini diharapkan kepada seluruh masyarakat agar segera berkoordinasi dengan keluarga untuk kesepakatan bersama dalam mensertifikatkan tanah hak milik,” ujar Sekda.

Pada kesempatan ini, pihak BPN Samosir dan pemerintah daerah bersama stakeholder lainnya melakukan pematokan batas tanah milik warga dan penyerahan simbolis kepada 10 penerima sertifikat tanah hak milik.

Reporter: Robin Nainggolan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan...