Geng Motor Muncul Lagi Ini Cara Atasinya Versi Kapolrestabes Medan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Lama sudah nama geng motor tak terdengar di dunia kriminal khususnya di Medan.

Nah kali ini, geng motor muncul kembali dan menyerang warnet dan rumah warga di Jalan Brigjen Katamso Rabu (8/5/2019) dinihari. Akibat serangan itu rumah warga dan warnet rusak parah.

Untuk meredam terjadinya aksi kembali, Polrestabes Medan menggelar apel antisipasi kejahatan jalanan yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto di Lapangan Merdeka.

Para pejabat utama Polrestabes Medan, Kabag Operasional  AKBP Romadhoni Sutardjo, Kasat Intelkam AKBP Masana Sembiring, Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Kasat Sabhara AKBP Sonni Wilfrid Siregar serta personel polsek jajaran Polrestabes Medan.

- Advertisement -

Dalam apel itu, Dadang mengatakan kegiatan hunting dibagi dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari Polsek Medan Barat, Polsek Medan Area, Polsek Medan Kota, Polsek Sunggal dan Polsek Patumbak.

Sedangkan kelompok kedua terdiri dari Polsek Medan Baru, Polsek Medan Timur, Polsek Helvetia dan Polsek Delitua.

“Apel gabungan ini untuk antisipasi beberapa kejahatan yaitu kejahatan jalanan seperti geng motor yang muncul kembali. Maka kami lakukan sistem hunting dengan pemeriksaan yang dilakukan dengan cara humanis dan tidak ada yang menimbulkan korban,” ungkap Kombes Pol Dadang.

Dadang berharap dengan kegiatan ini bisa memberikan ketenangan dan kenyamanan masyarakat bahwa Polri ada di tengah masyarakat.

“Kami patroli pada jam-jam rawan. Ini kami lakukan pada jam tertentu yang sudah kami data. Kami turunkan kekuatan dan menekan angka kriminal. Jadi Polri enggak tinggal diam, pelanggar hukum tetap kami kejar,” tutur Dadang.

Kasat Reserse Kriminal AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan dari hasil patroli atau hunting tadi malam diamankan 6 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat di wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Sepeda motornya enggak dilengkapi surat-surat. Sepeda motor saat ini ditahan di Polsek Sunggal. Silahkan diambil kalau sudah melengkapi surat-suratnya,” tutup Yudha. (dd)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...