mimbarumum.co.id – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, masifnya perkembangan teknologi digital turut berdampak pada perkembangan pers. Di era digital, pers menghadapi ancaman gempuran platform global.
“Sungguh ini merupakan tantangan sangat besar dalam rangka menjaga kemerdekaan pers. Mana kala perusahan pers tidak independen, tidak berdaya berhadapan dengan platform digital maka ini akan menjadi mala petaka dunia pers di Indonesia,” kata Rahayu dalam acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Medan, Rabu (8/2/2023).
Untuk itu, kata ia, untuk menghadirkan jurnalis yang berkualitas masih menjadi tantangan di tengah perkembangan media digital. “Dewan pers memiliki mandat perkembangan dewan pers dan menumbuhkan kehidupan dewan pers yang lebih baik, baik dari sisi medianya maupun dari sisi wartawanya,” katanya.
Disatu sisi, kata Rahayu, keberadaan media cetak saat ini semakin berkurang. Mengutip dari perusahaan pers, jumlah perusahaan pers cetak menurun ditahun 2021 masih ada 593 media cetak yang terdaftar di serikat.
“Pada tahun 2022 jumlahnya menipis menjadi 399 media, sebagian masi terbit dengan menyajikan platform digital. Sementara yang sudah tidak terbit berubah menjadi media digital atau tidak terbit sama sekali,” katanya.
Hal ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan media siber yang terus berkembang. Rahayu mencatat per 5 Februari 2023 sebanyak 14 ribu lebih media siber, sebanyak 13 ribu lebih diantaranya masih berstatus konsep.
“246 sudah memperoleh administrasi dan 554 sudah terverifikasi administrasi dan faktual. Meski demikian pertumbuhan media siber bukan semata-mata migrasi dari media cetak ke media digital, persoalan pertama adalah trasformasi digital dari semua aspek kehidupan masyarakat,” katanya.
Sumber : rri.co.id