mimbarumum.co.id – Gempur Basis Narkoba (GBN) di Kelurahan Banten, Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung berlangsung sengit dan histeris, Kamis (29/8/2019) sore.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Iptu Ari Wibowo dan Kanit Idik II AKP Rapi Pinarki sempat mendapatkan perlawanan sengit dari pelaku pengedar. Beberapa pengedar narkoba yang sudah ditangkap di lokasi tak terima dan melawan dan coba kabur.
Namun kesigapan aparat Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan para pengedar narkoba jenis sabu berhasil dilumpuhkan. Tapi mirisnya kaum ibu-ibu di lokasi penggerebekan histeris tak terima para bandit narkoba ditangkap.
Mereka malah membela para pengedar barang haram itu ketimbang memilih lingkungan mereka bersih dari narkotika.
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Pemadat Kabur Nyebut ke SungaiÂ
“Jangan ditangkap..jangan dipukuli..jangan dipukuli pak,” teriak ibu-ibu di lokasi.
“Kalau enggak mau dipukuli bilang jangan melawan kami. Jangan coba mau lari,” jawab salah satu aparat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Dari seorang pria yang ditangkap aparat ditemukan barang bukti belasan plastik klip kecil berisi sabu. Melihat barang bukti itu, ibu-ibu itupun terdiam dan menyarankan aparat membawanya ke kantor polisi.
“Silahkan dibawa pak. Tapi jangan dipukuli ya..jangan dipukuli,” teriak ibu-ibu sambil menangis histeris.
Belum sampai disitu, tak jauh dari lokasi ditangkap lagi pengedar sabu lainnya. Sama saja, para ibu-ibu pun malah membela dan menghalangi aparat untuk menangkap pengedar sabu itu. Kerumunan warga pun mendekati pengedar yang sudah dipegang aparat.
Alhasil letusan senjata api ditembakkan agar warga menjauh dari lokasi penangkapan. Tiba-tiba batu dilemparkan ke atap seng rumah warga agar konsentrasi aparat buyar. Tetapi situasi berhasil dikendalikan.
Tujuh tersangka pengedar sabu diangkut ke Mapolrestabes Medan. Ketujuh pengedar sabu diketahui bernama M Iqbal Siregar (23), Gusnadi (44), Zulham Matondang (30), Harianto Hasibuan (30), Bambang Handoko (30), Johan Saputra (28) dan Danang Prayitno (31).
“Sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan lokasi rawan narkotika kita tindak lanjuti. Lokasi di Kelurahan Banten, Tembung. Disini ada anggota kita yang terluka saat penangkapan,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya didampingi AKP Rapi Pinarki dan Iptu Ari Wibowo.
Kata Raphael lagi, ada tujuh orang tersangka diamankan dalam kegiatan GBN ini. “Memang tadi ada sedikit perlawanan dari tersangka dan warga. Tapi situasi dapat dikendalikan oleh anggota di lapangan. Untuk barang bukti kita bisa lihat sendiri. Sejumlah plastik klip kecil berisi sabu, alat hisap, timbangan elektrik dan lain-lain,” tutup Raphael. (dd)