Gelar Resepsi Pernikahan Ditengah Covid-19 Jabatan Perwira Dicopot

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polda Sumatera Utara mencopot jabatan seorang oknum perwira polisi karena menggelar resepsi pernikahan di sebuah gedung di Kabupaten Labuhan Batu, saat pandemi Covid-19.

“Oknum perwira itu adalah AKP BVP yang menjabat Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja Minggu (4/10/2020).

Ia menyebutkan, saat ini kasus oknum perwira itu, telah ditangani Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

Kasus itu berawal dari beredarnya video resepsi pernikahan di saat pandem Covid-19 dan ditelusuri kebenarannya.

- Advertisement -

“Ternyata memang benar yang mengadakan acara pesta pernikahan itu adalah anggota Polri,” ujarnya.

Baca Juga : Wacana Merubah Kampung Kubur Jadi Kampung Kuliner

Ia menjelaskan, Propam Polda Sumatera Utara langsung memanggil oknum perwira itu untuk diperiksa.

Oknum perwira itu dinilai telah melanggar maklumat kepala Kepolisian Indonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Polda Sumatera Utara sudah memberikan sanksi dengan mencopot jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai,” kata dia.

Sebelumnya, video pesta pernikahan oknum perwira polisi digelar di sebuah gedung di Kabupaten Labuhan Batu sempat beredar melalui media sosial, Sabtu (26/9/2020).

Para tamu dan undangan, serta penganten tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sesuai ketentuan protokol kesehatan. (Ant)

Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...