Gelar Aksi, Pemuda-pemudi Labusel Ragukan Penggunaan CSR

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemuda dan mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Labusel) pertanyakan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh pemerintah kabupaten. Senin (5/7/2021), puluhan mahasiswa gandeng KNPI Labusel gelar aksi damai di Gerbang Kantor Bupati Labusel.

Koordinator Aksi, Hilmi Tanjung menuturkan banyak masalah yang dipertanyakan pemuda Labusel. Termasuk meragukan penggunaan dana CSR untuk kepentingan masyarakat. Lantaran cukup banyak perusahaan besar di Labusel yang pastinya menyalurkan CSR.

“Kita meminta agar Pj Bupati Labusel Alfi Syahriza ST Meng Sc tegas dalam menangani hal hal yang komplex di Labusel. Termasuk dana CSR yang belum ada payung hukum yang mengaturnya. Serta dugaan tidak tertibnya HGU perkebunan, dugaan adanya Pabrik Kelapa Sawit tanpa izin; dan limbah PKS yang sangat merusak lingkungan hidup,” tuntutnya dalam orasi.

Rombongan massa pemuda Labusel  ini diterima Kadis Lingkungan Hidup Labusel H Syafruddin ST. Dia mengaku menemui massa tidak atas nama bupati, namun mewakili Dinas Lingkungan Hidup Labusel.

“Bila ada limbah pabrik yang meresahkan masyarakat saya siap di depan untuk menyelesaikannya,” terangnya.

Langkah Syafruddin ternyata tidak mampu membendung pemuda. Pemuda menuntut agar Pj Bupati Labusel memberikan keterangan terkait masalah ini. Lama tidak mendapat respon, aksi berlanjut ke Kantor DPRD Labusel.

Di kantor DPRD Labusel para demonstran disambut H Zainal Harahap yang didampingi oleh Jamal Harahap dan Muhammad Hasir dari fraksi PDIP dan Sekwan DPRD Labusel.

“Tuntutan para aksi kita apresiasi dan kita tanggapi dan kita akan upayakan untuk pertanyakan semua tuntutan mahasiswa dan KNPI Labusel ke instansi terkait. Yakni melaui RDP agar semua jelas dan transparan,” tegas Zainal.

Tak lama, demonstran langsung membubarkan diri dengan damai.

Reporter : Manullang

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Fery – Syahdian Ditetapkan Sebagai Kepala Daerah Kabupaten Labusel

mimbarumum.co.id - Pasca dibacakan sidang dengan nomor perkara 33/PHPU/.BUP-XXIII/2025 yang disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Komisi Pemilihan...