Gegara Celana, 2 Mama Muda “Nyangkut” di Polsek

Berita Terkait

Batubara, (Mimbar) – Dua orang wanita, masing-masing FS (37) yang tercatat sebagai penduduk Pasar VII Dusun VII Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan SWH (38) penduduk Jalan Bajak 1 No.62 Kota Medan, Sabtu (4/2) lalu harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Medangderas, Kabupaten Batubara.

Keduanya diduga melakukan pencurian sejumlah pakaian dari salah satu toko pakaian milik M. Saidi (50) warga Blok X, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medangderas, Kabupaten Batubara. Dua mama muda (mamud) itu kini sedang dalam pemeriksaan petugas.

Informasi dihimpun menyebutkan, kedua terduga yang disebut-sebut berstatus ibu rumah tangga itu dalam aksinya menyaru sebagai pembeli di toko pakaian tersebut. Saat pemilik toko lengah, keduanya berhasil ‘menggondol’ 19 potong pakaian jenis celana.

Kapolsek Medang Deras AKP Usman, Selasa (7/2) menjelaskan, aparat berhasil mengamankan kedua orang diduga pelaku pencurian itu setelah mendapatkan laporan dari pemilik toko.

“Petugas berhasil meringkus keduanya pada Sabtu (4/2) sekira pukul 15.43 WIB tidak jauh dari tempat kejadian. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti, 9 potong celana jeans, 4 potong celana pendek anak anak Merk anak jalanan dan 6 potong
celana pendek anak anak merk pajero,” papar periwira itu.

Para pelaku, katanya langsung digelandang ke Mapolsek untuk dilakukan penalaman kasus karena ada kecurigaan masih ada korban lainnya.(kn)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Ungkap 414 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan 1,3 Juta Jiwa

mimbarumum.co.id - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menunjukkan...