mimbarumum.co.id – Pos Polisi Polsek Sunggal Polrestabes Medan diduga dibakar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Gatot Subroto Simpang Kampung Lalang Medan Sunggal.
Terduga ODGJ tersebut adalah laki-laki bernama Andi (42) warga Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yuda melalui Humasnya, Misrianto kepada wartawan pada hari Kamis (24/3/2022).
Dijelaskannya, pada hari Kamis (24/3/2022) sekira pukul 12.30 wib, Piket Reskrim mendapat informasi telah terjadi kebakaran terhadap Mobil Portabel untuk Pos Polisi, lalu petugas langsung meluncur ke TKP. Kemudian setelah tiba di TKP, Piket Reskrim menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk memadamkan api. Selanjutnya petugas melakukan pulbaket dan mendapat informasi dari para saksi penyebab kebakaran tersebut.
“Setelah olah TKP, petugas kita bergerak untuk mencari diduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap Misrianto.
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang didapat di TKP, yang mana pada saat itu saksi menerangkan bahwa dia melihat seorang laki-laki panggilan Andi Tai melompat dari dalam Pos Polisi tersebut. Kemudian dia (saksi) melihat asap dari dalam Pos Polisi tersebut dan muncul api yang mengakibatkan terbakarnya Pos Polisi.
” Api dapat dipadamkan dengan bantuan 4 unit mobil Damkar dan nihil korban jiwa. Selanjutnya petugas memboyong pelaku ke Mako Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan,” tandas Misrianto.
Reporter : Rasyid Hasibuan