mimbarumum.co.id – Kawasan hutan di Sumut khususnya di kawasan hutan mulai dari Kabupaten Serdang Bedagai yang berada di kawasan pinggiran pantai, kondisinya sangat memprihatinkan.
“Kawasan hutan pinggiran pantai tersebut sudah habis digarap pengusaha yang mengelola kawasan pantai,” kata Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Drs HM Subandi, ST di Gedung DPRD Sumut, Selasa (3/3/2020).
Saat melakukan investigasi dan sosialisasi mengenai perda kawasan hutan ini kepada pengusaha dan komponen yang terlibat dalam kawasan hutan tersebut, kata Subandi, disinilah diketahui dan mengejutkan tentang kondisi hutan di kawasan pinggiran pantai di Kabupaten Serdang Bedagai itu.
Baca Juga : Kasus Perambahan Hutan SP3, AGO Surati Kapolda Sumut
Dari data, ungkap politisi Partai Gerindra Sumut ini, ada 12 pengusaha pantai yang mengelola usaha di pinggir pantai kawasan Pantai Sergai itu. Namun hanya 1 pengusaha yang punya kulin yaitu izin dari Menteri Kehutanan tentang lingkungan hidup dalam pengelolaan kawasan itu.
Di dalam kulin itu, kata Subandi, sebenarnya sudah tercantum ketentuan-ketentuan tentang pengelolaan kawasan hutan pinggir pantai, termasuk dalam menjaga kelestarian hutan, menanam dan menghijaukan kembali kawasan tersebut, bukan dibangun bangunan besar-besaran seperti sekarang ini.
“Ada beberapa pengelola pantai disitu, ada 12, namun hanya 1 pengelola yang punya kulin. Sedangkan 11 lagi tidak memiliki Kulin. Mereka semena-mena, mengutip bea masuk, padahal itu berada di atas tanah hutan lindung,” ujar Subandi.
“Cuma yang sangat disayangkan, bahwa ini sudah penuh dengan bangunan, ada yang bangunan permanen, ada yang memakai kontainer, sehingga pemandangan tidak bagus,” katanya.
Reporter : Jamal
Editor : Dody Fedy