Garong Sadis Diciduk Nyaris Tanpa Busana

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Pemilik nama Afdhaludz Dzikri alias Afdal (20) ini ternyata tersangka perampok sadis. Korbannya, Ifo Sulastri sempat dibawa ke rumah sakit Murni Teguh, Medan.

Pemuda itu akhirnya berhasil ditangkap aparat Polsek Medan Timur dalam kondisi nyaris tanpa busana di sebuah rawa-rawa yang tak jauh dari tempat kostnya Jalan Sei Batu Gingging, Medan.

“Dari tersangka diamankan barang bukti 1 handphone, 1 tas berisi dompet dan 1 unit sepeda motor BK 5259 AIG,” papar Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, Jumat (8/2/19) malam.

Tersangka juga sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan H. Adam Malik, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Yos Sudarso, Medan.

- Advertisement -

Afdal ditangkap atas keterlibatannya merampok Ifo Sulastri di Jalan HM Yamin hingga sampai mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin (14/1/19) lalu.

Beruntung Ifo tak mengalami luka serius dan segera dibawa ke RS Murni Teguh untuk mendapatkan pertolongan. Wanita korban perampokan itu kehilangan 1 handphone seharga Rp2,5 juta dan 1 dompet berisi dokumen penting.

Atas kejadian itu, Ifo langsung membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Laporan korban ditindak lanjuti. Dari penyelidikan pelaku terendus berada di kos-kosan Jalan Sei Batu Gingging.

Begitu petugas membuka pintu kamar kos, kata Kapolsek, pelaku kabur lewat jendela lantai dua ke arah rawa-rawa. Namun usaha kabur Afdal sia-sia. Ia ditangkap petugas.

Kini Afdal dijerat Pasal 365 KUHPidana dan 7 tahun penjara di balik terali besi menantinya. (dd)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Perkembangan Tersangka Nina Wati Dibantarkan, Kompolnas: Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

mimbarumum.co.id - Komisi Kepolisian Republik Indonesia (Kompolnas RI) telah menerima hasil klarifikasi dari Polda Sumut terkait perkembangan kasus penipuan...