Gara-gara Janda, Cawabup Berau Dilaporkan ke Bawaslu

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Calon Wakil Bupati Berau Agus Tantomo disebut telah melecehkan janda saat kampanye di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, beberapa waktu lalu.

Tudingan itu bukan tanpa alasan, pasalnya, Agus diduga menyebut janda tidak bisa menjadi pemimpin karena tidak punya suami.

Pernyataan Agus Tantomo terkait status janda, terrekam video. Masyarakat Berau yang tidak terima dengan ucapan Agus, langsung mendatangi kantor Bawaslu dan melaporkan Agus atas dugaan tindak pidana pemilu.

“Sulit seorang suami sukses, kalau tidak ada istrinya, Betul?. Sekarang saya tanya, bagaimana seorang istri kalau tidak ada suami. Yang bilang bisa, berarti janda ya. Tapi saya yakin, pilkada saat ini, tidak ada janda yang pilih janda,” kata Agus saat kampanye.

- Advertisement -

Baca Juga : Arab Saudi Temukan 13 Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif Covid

Video berdurasi 01 menit 27 detik itu langsung beredar di sejumlah media sosial. Agus kemudian dikecam oleh masyarakat Berau karena dianggap merendahkan martabat perempuan, terutama yang sudah janda.

“Saya kira Pak Agus belum paham benar dengan status janda. Tanpa suami, janda bisa mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Lantas, kenapa tidak? Jika janda jadi kepala daerah,” kata Warga Tali Sayan Kabupaten Berau Fransisca.

Dia mengemukakan, pernyataan Agus terkait janda sudah pasti melukai banyak perempuan. Terutama yang berstatus janda, pernyataan itu seperti menghina dan merendahkan.

Saya yang bukan janda saja tersentil. Maksudnya, kenapa Pak Agus bawa-bawa status seorang perempuan? Beliau tampaknya belum mengukur kekuatan seorang perempuan walau sudah janda,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Berau berstatus janda mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Berau untuk melaporkan Agus Tantomo.

Dalam laporannya, para janda keberatan dengan kalimat yang sudah dilontarkan Agus. Pihaknya menilai Agus diduga melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu saat kampanye.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Berau Nadirah membenarkan adanya laporan janda. Pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu yang dilayangkan kepada Pasangan Calon Nomor 1, Seri Marawiah dan Agus Tantomo.

“Sudah kami terima laporannya, beberapa waktu lalu,” katanya. (suara)

Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Pilgubsu 2024, Edy Rahmayadi Tekankan Peran Media dalam Kawal Demokrasi

mimbarumum.co.id-Mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, yang maju kembali bersama Hasan Basri Sagala sebagai pasangan calon gubernur dan wakil...