Selasa, Juli 9, 2024

Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Rendahnya Realisasi Belanja Daerah

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2021. Diantaranya, terkait rendahnya realisasi belanja daerah di 2021.

Catatan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan dalam rapat Paripurna beragendakan pengesahan dan penyampaian pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBDKota Medan Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Medan, Senin (27/06/2022).

“Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah diharapkan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas. Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Kota Medan,” katanya.

Fraksi PKS menyoroti soal rendahnya realisasi Anggaran Dana Kelurahan tahun anggaran 2021 yang berkisar 65 sampai 70 persen, atau mengalami SiLPA sekitar 190 miliar rupiah.

“Menurut Fraksi PKS, ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan. Seandainya serapan bisa maksimal, maka tidak ada lagi jalan di gang-gang Kota Medan yang rusak atau becek. Fraksi PKS meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Medan dapat memberikan masukan kepada Kecamatan dalam penyusunan perencanaan anggaran,” jelas Syaiful.

Untuk itu, Politisi Muda PKS ini meminta agar seluruh rekomendasi yang telah disepakati dalam Rapat Badan Anggaran terkait Pertanggungjawaban PelaksanaanAPBDKota Medan tahun 2021 dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan.

“Kemudian beberapa Rekomendasi BPK RI yang harus dilaksanakan Pemerintah Kota Medan yaitu memungut kekurangan pajak daerah, memvalidasi dan memungut potensi pajak reklame, melakukan pengamanan asset dan lain-lain. Maka dengan ini, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melaksanakan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan Digelar, Hanya 11 Anggota DPRD Medan yang Hadir

mimbarumum.co.id - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6...

Baca Artikel lainya