mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota Medan mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Namun, menurut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan anggaran tersebut diperkirakan masih kurang.
Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan di Medan kemarin menyatakan mendukung alokasi anggaran diajukan Pemko Medan. Dia mengaku anggaran Pilkada memang cukup banyak menyerap pembiayaan.
“Namun kita harapkan anggaran yang cukup.banyak tersebut hendaknya jangan pula dihamburkan-hamburkan. Namun sebaliknya, dijadikan sebagai motivasi meningkatkan kualitas demokrasi yang akan dilaksanakan,” kata Edwin.
Baca Juga : Tolak Pembangunan Gudang, Warga Medan Area Ngadu ke DPRD Medan
Untuk itu dia berharap adanya upaya meminimalisir anggaran Pilkada dilakukan pemerintah sebaiknya tidak menurunkan semangat dan kinerja para penyelenggara pilkada. “Sebab yang utama dal pelaksanaan Pilkada yakni menciptakan demokrasi yang baik,” ucapnya.
Maka dari itu Edwin menyatakan mendukung Pemko Medan mengefisiensikan anggaran Pilkada tahun 2020.
“Yang terpenting kita harapkan pelaksanaannya berjalan baik dan demokrasi, tanpa ada kedepannya yang bermasalah karena tersangkut anggaran,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dikabarkan telah menandatangani surat keputusan (SK) penetapan anggaran Pilkada.
Dijelaskannya, tahapan sebelum penandatanganan NPHD adalah penetapan SK oleh Wali Kota Medan.
Selain itu di Permendagri 54/2019 batas akhir penandatanganan NPHD adalah satu bulan sebelum tahapan di mulai. Pemko memastikan bahwa tidak ada kekurangan anggaran Pilkada Medan, meski demikian Rp100 miliar yang dialokasikan di APBD 2020 masih mungkin ditambah. (mal)