
mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan berjanji akan mengawal keberadaan Lapangan Merdeka Medan agar tetap menjadi ruang publik.
Penegasan ini disampaikan Dr Rudiawan Sitorus M Pem I yang juga Wakil Ketua Komisi IV dalam pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut Peduli Lapangan Merdeka di ruang Rapat, Fraksi PKS, Senin (26/09/2022).
“Pertama PKS sampai saat ini masih perhatian dengan persoalan pelestarian cagar budaya di Kota Medan,” kata Rudiawan dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan lainnya, Rudiyanto Simangunsong, Abdul Latief Lubis, Irwansyah SAg SH dan Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala SPdI.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut
Peduli Lapangan Merdeka, diantaranya Miduk Hutabarat, Muthia Fadila Msc. Meng, Rizanul Arifin, Jaya Arjuna M.Sc, Rudiawan Sitorus menegaskan bahwa Fraksi PKS akan memastikan Lapangan Merdeka yang sedang direvitalisasi tetap difungsikan sebagai ruang publik.
“Terkait Lapangan Merdeka ini, kita juga selalu menyuarakan soal fungsi ekologis, sosiologis Lapangan Merdeka agar keberadaannya tetap menjadi ruang publik,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut Peduli Lapangan Merdeka, Miduk Hutabarat mengatakan, harapannya agar PKS bisa menyampaikan keresahan masyarakat Kota Medan Terkait keberadaan Lapangan Merdeka.
“Kita sangat berharap dengan PKS agar Kota Medan menjadi kota yang ramah dengan masyarakatnya,” katanya.
Miduk Hutabarat juga mengatakan, pihaknya juga mengajak semua partai untuk merespon persoalan Lapangan Merdeka.
“Kita juga ingin membangun komunikasi dengan partai lain untuk menyikapi permasalahan ini,” katanya, seraya mengapresiasi sikap PKS dalam upayanya membangun komunikasi.
Terkait dengan revitalisasi Lapangan Merdeka, Miduk pun mempertanyakan sejauh mana keuntungannya untuk publik.
“Lapangan Merdeka adalah ruang publik dan tak bisa dikomersialisasi,” imbuhnya.
Reporter : Jafar Sidik