mimbarumum.co.id – Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meraih Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Semoga lewat program Restorative Justice (RJ) dan capaian kinerja yang selama ini dilakukan Kejati Sumut dalam hal sebagai pengacara negara dapat menjadi terobosan baru mencapai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi,” kata Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution didampingi Sekretrasi Ansah Tarigan dan Bendahara Reza Daeng di Seketariat Forwakum Sumut, Jalan Candi Prambanan, Selasa (26/4).
Aris menuturkan, selama ini Kejati Sumut dalam penanganan perkara tidak pernah terdengar terindikasi melakukan jual beli perkara atau korupsi.
“Jadi atas pertimbangan itu Forwakum Sumut mendukung Kejati Sumut meraih Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi salah satunya lewat Restorative Justice
yang tertuang dalam Perja No.15 tahun 2021,” tutur Nasution.
Disamping itu, menurut Aris dukungan yang diberikan Forwakum Sumut tidak semata hanya live service, penilaian yang dialakukan dengan dukungan tersebut sudah melalui musyawarah dan kajian.
“Forwakum Sumut siap juga mengutuk keras apabila ke depan ada temuan dugaan korupsi di Kejati Sumut. Jadi ini bukan dukungan live service semata, Forwakum juga siap menjadi kontrol sosial bagi Adhyaksa melalui karya-karya jurnalistik dalam penegakan hukum di Sumatera Utara,” tandasnya.
Reporter : Jepri Zebua