Rabu, Juni 26, 2024

FMPB-SU Desak KEJATISU Usut Mega Proyek Di Dinas PUTR Labura Rp. 39.896.106.018

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Aktivis Anti Korupsi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU) Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , Jum’at (14/6/2024).

FMPB-SU meminta Kejatisu untuk segera mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Peningkatan Jl. Gunting Saga – Teluk Binjai Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Kab.Labura ) yang dikerjakan oleh PT. Arfa Rizki Bersaudara. Proyek APBD Tahun 2023 senilai Rp. 39.896.106.018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu Utara , diduga bermasalah pada proses penyediaan tanah timbunan, waktu pekerjaan, dan manajemen mutu proyek.

“Kita meminta Kejatisu dapat mengusut Proyek ini yang diduga berjalan tidak sesuai prosedur perencanaan, dan pembangunan diduga tidak mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku, diduga ada manipulasi dalam proses pengadaan tanah timbunan proyek dimaksud.

Tim FMPB-SU telah melakukan investigasi langsung ke lokasi pembangunan proyek dimaksud. Selain Pekerjaan tersebut ada pengerjaan jembatan belum selesai dikerjakan dan mutu pekerjaan tersebut penting untuk dipertanyakan.

” Pekerjaan ini bukan proyek multiyers, lantas bagaimana dengan manajemen waktu pekerjaannya? Harusnya Desember tahun 2023 yang lalu, seharusnya Pekerjaan ini sudah selesi,” Tegas Az. Panjaitan dalam orasinya.

Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KEJATISU dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUTR (EDWIN DEFRIZEN,ST) Kabupaten Labuhanbatu Utara, PPK, Pengawas, serta Kontraktor dan antek – antek pemilik perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga kami dari FMPB konsisten menyuarakan,” pungkasnya.

Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta memberikan Laporan atas adanya dugaan korupsi yang ada Di Dinas PUTR Labuhanbatu Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.

Reporter : AO.Sihombing 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Shopee dan Shopee Express Akui Melanggar, Terima Poin-poin Perubahan Perilaku dari KPPU 

mimbarumum.co.id - PT Shopee International Indonesia (Shopee) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Shopee Express) sebagai Terlapor I dan Terlapor...

Baca Artikel lainya