FKDM Dalami Potensi  Konflik Perwakafan Dengan BWI Sumut

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumtera Utara, Rabu (15/12/2021) menerima kunjungan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sumatera Utara.

Hadir Ketua FKDM Sumut Dr. H. Ismail Effendy, M, Si, Dr. H. Syahyan Asmara, dan Drs. H. Yusuf Rizal, Ketua Mathlaul Anwar Sumut Dr. H. Hasnan Syarif Panggabean, M.Pd di Kantor BWI Sumatera Utara Gedung King Abdul Azis Asrama Haji Medan.

Sementara Ketua Perwakilan BWI Sumatera Utara Drs. H. Syariful Mahya Bandar, M.Ap yg didampingi Sekretaris H. Solehuddin, SH, M.Si, Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Dr. H. Saparuddin, M.Ag, M.Kn, pengurus FKDM mendalami banyak hal disekitar problematika perwakafan didaerah ini sekaligus memetakan titik – titik rawan terkait wakaf yang akan berakibat munculnya konflik masyarakat (ATHG) yang tentunya tidak ingin dan harus diantisipasi sedini mungkin sebelum menjadi konflik.

Ketua FKDM Sumut berharap agar pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan didaerah ini arif dan bijaksana dalam menangani masalah perwakafan didaerah dan tentunya tudak boleh mengabaikan aturan aturan yang ada.

- Advertisement -

“Jangan karena tingginya semangat dalam mencapai sesuatu peraturan perundang undangan diabaikan. Mengabaikan aturan yang ada, sama artinya menyimpan api dalam sekam yang setiap saat bisa saja membakar diri kita dan ini tentu sangat merugikan masyarakat dan pembangunan didaerah ini,” ujarnya.

Apa lagi peraturan tentang wakaf, tidak saja harus mentaati hukum positif tapi juga hukum Tuhan. “Kalaupun kita bisa menghindar dari hukum positif, tapi terhadap hukum Tuhan siapapun diantara kita tidak akan pernah bisa menghindar baik didunia ini apalagi diakhirat,” ungkapnya.

Karena itulah Forum berkunjung ke BWI Sumut ini untuk mendalami dan memetakan titik rawan potensi konflik disekitar perwakafan untuk masukan bagi para pihak dlm menjaga dan menghindari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan didaerah ini.

Dalam waktu dekat FKDM akan berkunjung ke MUI Sumatera Utara dan Pimpinan Ormas-Ormas Islam Sumatera Utara dengan maksud yang sama. BWI Sumut forum juga mendiskusikan tentang status Rumah Sakit Haji Medan yang sekarang diambil alih oleh Pemda Sumatera Utara namun belum jelas bagaimana tentang status wakafnya.

Selain itu didiskusikan juga tentang sejarah Rumah Sakit Haji Medan, harta wakaf yang ada di dalamnya serta proses pengambil alihan yang menurut Ormas Islam mengabaikan banyak regulasi yang ada.

Reporter : M Nasir

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Buntut Mubeslub PASU Ilegal, SAUM Gugat Suryani Guntari Dkk ke Pengadilan

mimbarumum.co.id - Upaya Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) ilegal yang dilakukan oknum Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PASU) untuk mengganti...