Erintuah Damanik Alih Tugas ke Pengadilan Negeri Surabaya

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Majelis Hakim Erintuah Damanik yang memvonis mati terdakwa Zuraida pembunuh hakim Jamaluddin, menyampaikan terima kasih kepada sesama hakim, panitera dan pegawai serta para Jurnalis di Pengadilan Negeri Medan kemarin.

Bahkan ia terharu saat menyampaikan kata sambutannya dalam acara pengantar alih tugas yang berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Medan.

“Terimakasih kepada semuanya, banyak kenangan yang tak terlupakan selama bertugas lima tahun dan dua bulan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Medan,” katanya.

Baca Juga : Diskominfo-Kejari Tebingtinggi MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Erintuah meminta doanya ditempat yang baru sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya Klass IA Khusus.

Senada dengan itu, Ketua PN Medan, Akhirno mengucapkan selamat bertugas kepada Erintuah Damanik, semoga ditempat tugas yang baru lebih mengukir prestasi gemilang.

Ucapan yang sama juga disampaikan kepada H Abdul Rahman menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Klas IA.

Masih pada acara tersebut, Ketua PN Medan juga menyampaikan terimakasih kepada kedua Panitera Pengganti PN Medan yang memasuki Purnabakti.

“Terimakasih atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di PN Medan,” tukas Akhirno.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Siswi SMP Disetubuhi Berulangkali di Kawasan Jalan Bilal Medan

mimbarumum.co.id - Sungguh malang nasib seorang ibu rumah tangga, NI (45) warga Jalan Prof HM Yamin Kecamatan Medan Perjuangan,...