Rabu, Juli 3, 2024

Enggak Layani Warga Serahkan Bantuan, Kepling Ditindak

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pekan depan Pemko Medan menyalurkan kembali bantuan tahap kedua bagi warga terdampak Covid-19. Kepala Lingkungan yang tidak layani warga akan ditindak tegas.

“Jika tidak ada kendala, Insya Allah, bantuan tahap kedua bagi warga yang terdampak Covid-19 akan kita salurkan. Saat ini kita sedang memepersiapkan data warga yang akan mendapatkan bantuan tahap kedua tersebut,” kata Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Jumat (8/5/2020).

Dikatakan Akhyar, jumlah bantuan yang diberikan dalam tahap kedua ini lebih banyak lagi. Di tahap pertama, warga hanya mendapatkan bantuan 5 kg beras saja, tapi di tahap kedua bantuan beras yang diperoleh sebanyak 20 kg, gula putih sebanyak 2 kg dan 2 kaleng sarden.

Baca Juga : Warga Lues Harapkan Bantuan dari Pemerintah Segera Turun

Mengenai mekanisme pendistribusian bantuan tahap kedua, Akhyar menjelaskan, tetap melalui aparat kelurahan dan kepala lingkungan yang dikoordinasi langsung camat.

Di tengah pandemi Covid-19, Akhyar tak ingin warga sampai antri untuk bermohon bantuan sosial. Sebab, antrian yang terjadi sudah tidak mengabaikan physical distancing (jaga jarak) yang diisyaratkan dalam protokol kesehatan guna mencegah terjadi penularan Covid-19.

Dia juga minta agar masyarakat tidak perlu lagi antri di Kantor Dinas Sosial, cukup dilayani di kantor lurah masing-masing.

“Pihak kelurahan nantinya yang berurusan dengan Dinas Sosial, sehingga masyarakat tidak harus terbebani dengan datang dan antri di Kantor Dinas Sosial seperti ini,” harapnya.

Sementara itu Kadis Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis mengimbau bagi warga yang belum mendapatkan bantuan, segera lapor kepada kepling atau lurah.

Apabila ada kepling dan lurah tidak melayani warga yang terdampak Covid-19 untuk mendapatkan, catat namanya dan laporkan. Dipastikan, segera ditindak.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PN Jakarta Barat Dahlan Lantik Pranata Keuangan APBN

mimbarumum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dr. Dahlan, SH, MH melantik Tri Handayani sebagai Pranata Keuangan Anggaran...

Baca Artikel lainya