Enggak Kapok, Sahat “Reunian” Lagi ke Tanjung Gusta

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sahat Malatua Sitanggang alias Sahat (19) dipastikan bakal “reunian” lagi ke Lapas Tanjung Gusta.

Residivis kasus pencurian ini ditangkap polisi lagi dalam kasus yang sama. Sepeda motor milik Bahauddin Syahputra Hasibuan (19) jadi sasaran Sahat.

Korban kehilangan sepeda motor saat parkir di warnet I Cafe Jalan Ringroad, Kecamatan Sunggal. Korban kaget melihat sepeda motornya sudah hilang. Korban pun membuat laporan ke kantor polisi.

Dari rekaman kamera pengintai, terlihat jelas bahwa pelaku mengambil sepeda motor korban. Polisi pun mulai menyelidiki kasus curanmor itu.

“Dari rekaman kamera pengintai kita lakukan penyelidikan. Kita dapat informasi bahwa seorang pelaku berada di kawasan Desa Selambo, Medan Amplas,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Yudha Prawira, Selasa (30/7/2019).

Kata Yudha lagi, Tim Pegasus langsung turun ke Desa Selambo dan meringkus Sahat yang tengah tidur pulas.

“Pelaku Sahat melawan saat ditangkap makanya kita berikan tindakan tegas terukur. Barang bukti yang kita amankan sepeda motor milik korban dan Rp650 ribu diduga hasil kejahatan,” terang Yudha lagi.

Yudha menambahkan pelaku Sahat merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2015 lalu.

“Jadi pelaku ini adalah residivis kasus sama. Pelaku juga mengaku sudah 9 kali beraksi. Untuk tiga rekan pelaku berinisial KO, LO dan RE masih kita kejar. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Yudha. (dd)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polsek Patumbak Tangkap dan Tembak Pelaku Curanmor

mimbarumum.co.id - Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap dan menembak seorang Residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik Anggota...