mimbarumum.co.id – Aparat Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan tidak henti-hentinya menggempur lokasi-lokasi rawan narkoba di Medan.
Kali ini, Sat Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh AKBP Raphael Sandy CP mengobrak-abrik sarang pemadat di kawasan rel kereta api di Jalan Gaharu dan Jalan Cahaya, Kecamatan Medan Timur.
Penggerebekan di kawasan Jalan Gaharu aparat mengamankan delapan orang warga yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu berikut alat hisap. Saat penangkapan ke delapan orang ini, aparat sempat mendapatkan perlawanan dari warga dengan lemparan batu. Namun hal tersebut dapat teratasi.
Dari lokasi tersebut, aparat beranjak ke kawasan Jalan Cahaya. Aparat langsung menuju sasaran atau target. Ada empat orang warga diamankan. Satu diantaranya merupakan target Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Ada beberapa lokasi lain yang terus dipantau Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Lokasi tersebut dianggap sebagai lokasi rawan peredaran narkotika. Nah tunggu saja tanggal mainnya..!!!
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy CP pada wartawan mengatakan setiap kali dalam penggerebekan tetap ditemukan warga yang memiliki narkotika. Artinya meski lokasi itu sudah beberapa kali digerebek tetap ditemukan pelaku narkotika.
“Ada beberapa lokasi lain yang sudah kita data. Lokasi ini kita anggap rawan narkotika. Tinggal tunggu waktu saja kapan kita beraksi,” ujar AKBP Raphael didampingi Wakasat Res Narkoba Kompol Pardamean H, Kanit Idik I AKP Ari Wibowo, Kanit Idik II AKP Rapi Pinarki dan Panit Idik III Iptu Irwanta Sembiring di Polrestabes Medan, Sabtu (17/8/2019).
Sambung Raphael lagi, untuk dua lokasi penggerebekan di Jalan Gaharu dan Jalan Cahaya ada 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari dua lokasi itu ada 12 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan kegiatan gempur basis narkotika akan kami lakukan secara maksimal,” tutup Raphael. (dd)