mimbarumum.co.id – Camat Medan Helvetia tak henti-hentinya mengimbau terhadap pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Platinum High Ktv agar menutup sementara selama bulan suci Ramadan 1446 H, pada Sabtu (22/3/2025).
Hal itu disampaikan oleh Camat Medan Helvetia, Junedi kepada wartawan via Whatsaap.
Ia menegaskan bahwa akan mengecek dan mengimbau terus Tempat Hiburan Malam (THM) Platinum High Ktv yang diduga beroperasi atau tetap eksis di bulan Ramadan.
“Kita cek lagi dan himbau terus,” ujarnya singkat, Sabtu (22/3/2025).
Walaupun pihak Kecamatan Medan Helvetia terus mengimbau dan menjalankan instruksi Walikota Medan, Rico Waas, agar pengelola Ktv Platinum menutup dan tidak beroperasi atau eksis, kuat dugaan Ktv Platinum mengabaikannya dan tetap beroperasi.
Padahal, penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan sudah jelas tertuang dalam Surat Edaran Walikota Medan, SE nomor 400.8.2.2/1367.
Diberitakan sebelumnya, Ktv Platinum mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak yakni GNPF Ulama Sumut, Dinas Pariwisata Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Medan, dan Kecamatan Medan Helvetia. Namun hal itu tidak membuat ciut atau takut pihak Platinum High Ktv.
Pasalnya, diduga masih tetap eksis di Bulan Ramadan 1446 H.
Diketahui, Tempat Hiburan Malam (THM) Ktv Platinum terletak di Jalan Kapten Muslim, Komplek Mega Park, Kecamatan Medan Helvetia yang merupakan wilayah hukum Polaek Helvetia, Polrestabes Medan, Polda Sumut.
Kuat dugaaan Ktv Platinum menyediakan minuman beralkohol dan narkoba, serta musik Disc jokey (Dj).
Selain itu, THM ini digadang-gadang menjadi ajang tempat berkumpul anak di bawah umur dan memiliki tujuh ruangan yang selama ini digunakan sebagai sarang peredaran narkoba.
Reporter: Rasyid Hasibuan