Sibuhuan, (Mimbar) – Eksekusi lahan seluar 47 ribu hektar di kawasan register 40 Kabupaten Pdanglawas tinggal menghitung hari. Pemerintah rencananya akan membahas persoalan tersebut pada tanggal 13 hingga 15 Juli mendatang.
Namun seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Huristak, Tongku Khalik yang juga Ketua Kelompok Tani Luat Huristak menilai langkah pemerintah pusat itu bakal menimbulkan masalah baru yang lebih besar bahkan berkemungkinan memicu konflik hingga pertumpahan darah.
“Kalau tetap di eksekusi, yang namanya bentrok fisik itu tidak bisa dihindari, itu sangat tidak kita inginkan terjadi. Makanya dengan tegas kita menolak dilakukan eksekusi,” katanya.
Tongku Khalik yang juga anggota DPRD Kabupaten Padanglawas itu mengatakan, jika pemerintah tetap memaksakan diri untuk melakukan eksekusi maka yang menjadi korban adalah para karyawan maupun pekerja yang sudah lama berdomisili dan mencari makan dari perkebunan milik perusahaan PT. Torganda tersebut.
Menurutnya, jika pemerintah mau bersikap adil melaksanakan peraturan seharusnya tidak hanya lahan milik perusahaan tersebut saja yang dieksekusi, tetapi perusahaan lain yang juga berada di kawasan hutran register 40 juga harus mendapatkan perlakuan sama.
”Kenapa perusahaan lain dibiarkan, sementara tidak sedikit perusahaan perkebunan yang lahannya di atas alas register 40. Ironisnya lagi mereka yang tidak terganggu pemilik perusahaannya bukan Putra Bumi. Bukan itu saja, kalau boleh kita jujur secara hati nurani, perusahaan yang berpihak kepada masyarakat hanya Torganda,” ucapnya.
Sementara Bupati Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap (TSO) kepada Mimbar di rumah pribadinya Jalan Ki Hajar Dewantara, Sibuhuan Kamis (7/7) mengharapkan ada solusi terbaik terkait eksekusi register 40.
“Kita berharap ada solusi yang terbaiklah dari pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait eksekusi nanti,” ucap pejabat itu.
Bupati juga mengatakan, selain hak-hak pekerja yang harus menjadi perhatian, pemerintah juga diharapkan tetap menghidupkan sistem kemitraan inti Plasma sehingga masyarakat sekitar maupun pekerja juga ikut terbantu atas beroperasinya perkebunan itu.
Selain itu bupati Palas juga berharap pasca dieksekusi nanti lahan register 40 bisa berdampak positif dan memberi mamfaat luas bagi warga Palas. Apalagi selama ini keberadaan perusahaan tersebut belum banyak membawa mamfaat bagi warga Palas.
Pemda Palas sendiri, katanya tidak begitu mempersoalkan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah pusat terhadap lahan register 40. (Sly)