mimbarumum.co.id – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah (Banmus DPRD) Kota Medan menjadwalkan rapat paripurna pengumuman perubahan komposisi personalia Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan. Agenda paripurna akan dilaksanakan 7 Nopember 2022.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Selasa (1/11/2022), agenda paripurna itu digelar hanya untuk pergantian Ketua Fraksi DPRD Medan. Disebut Ketua Fraksi sebelumnya Sudari ST akan digantikan Edwin Sugesti Nasution.
Sedangkan untuk sekretaris Fraksi DPRD Medan Edi Saputra dan Bendahara Fraksi Sukamto. Diketahui, saat ini ada 6 kader PAN yang duduk menjadi anggota DPRD Medan yakni T Bahrumsyah (Wakil Ketua DPRD Medan) dan anggota Edwin Sugesti Nasution (Komisi IV), Edi Saputra ST (Komisi I), Sukamto SE (Komisi I), Abdul Rahman Nasution (Komisi III) dan Sudari ST (Komisi II).
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Edwin Sugesti Nasution, ia mengaku akan ada pergantian komposisi personalia di Fraksi DPRD Medan dan direncanakan 7 November 2022 ditetapkan melalui paripurna.
Ia juga mengaku akan dinobatkan sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Medan.
“Iya, saya ditetapkan menjadi Ketua Fraksi setelah hasil rapat DPD PAN Kota Medan yang diputuskan melalui voting tertutup,” sebutnya.
Reporter : Jafar Sidik