mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Kota Medan.
Sosialisasi digelar dua tahap, yakni pagi dan siang, bertempat di Jalan Rawa Cangkuk III (RCTI), Kecamatan Medan Dena, Senin (6/12/2021).
Diawali doa, Sosper yang dilaksanakan Komisi I DPRD Medan itu mendapat perhatian menarik dari warga yang kebanyakan mak-mak. Pasalnya, mereka mendapat penjelasan yang akurat dari Edi Saputra.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, Edi Saputra, memberikan pemaparan pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2015 tentang “Pengelolaan Persampahan” itu menyampaikan, bahwa sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui aturan pengelolaan sampah, sehingga diharapkan kelak munculkan kesadaran untuk tidak sembarangan terhadap sampah.
“Jika sembarangan terhadap sampah, selain merusak keindahan, juga bisa menimbulkan penyakit, bahkan ada sanksinya lagi sebagiamana diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2015 yang kita sosialisasikan ini,” ujar Edi dari Fraksi PAN DPRD Medan itu.
Lagi pula katanya menambahkan, kebersihan itu semua agama menganjurkan.
“Bahkan dalam Islam, kebersihan itu sebagian dari iman. Ibu-ibu berpakaian saya lihat bersih-bersih sehingga cantik-cantik datang kemari, jika sampah di rumah pun ditempatkan pada tempatnya suasana rumahpun akan indah, begitu juga pekarangan dan jika masing-masing begitu lingkungan pun ikut bersih dan akhirnya indah,” ujar Edi, disambut tawa warga yang berhadir.
Edi Saputra menegaskan, pengelolaan persampahan di Kota Medan yang saat ini diserahkan ke pihak kecamatan harus melibatkan semua elemen masyarakat. Sebab, Edi Saputra menilai saat ini pihak pemerintah samasekali belum melibatkan kalangan masyarakat, untuk memberikan kesadaran tidak membuang sampah sembarangan.
“Perlu dibuat sosialisasi atau pelatihan tentang kebersihan dan pengelolaan persampahan yang biayanya bersumber dari APBD, dengan mengundang tokoh-tokoh agama, adat, ormas atau OKP hingga pihak lingkungan. Bahkan bila perlu difasilitasi anggaran seperti gaji bulanan kepada masyarakat, yang terus mensosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan di Kota Medan, misal jika dari agama Islam diberikan muatan ke masyarakat bahwa menjaga kebersihan itu penting karena sebahagian dari iman,”kata Edi Saputra.
Lebihlanjut Edi Saputra menilai masih belum maksimalnya kebersihan atau amburadulnya pengelolaan persampahan, juga tidak terlepas dari kurang maksimalnya aparatur lingkungan, kelurahan hingga kecamatan. “Selama ini pemerintah masih hanya berorientasi fisik dalam pembangunan Kota Medan. Artinya belum seimbang antara pembangunan fisik dan non fisik atau SDM-nya,”katanya.
Untuk itu, menurut dia, persoalan banjir sampai kapanpun diyakininya tidak akan bisa teratasi jika pengelolaan sampah masih belum maksimal dan mampu diatasi. “Sebab masyarakat belum diberikan kesadaran agar jangan membuat sampah sembarangan, apalagi membuangnya ke parit atau drainase dan masih terjadi,”kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Medan IV ini meliputi Kecamatan Medan Denai, Amplas, Area, dan Kota.
“Percayalah banjir akan terus melanda di Kota Medan, jika persoalan sampah belum juga mampu diatasi oleh pemerintah,” imbuhnya, seraya mengatakan, upaya pemerintah khususnya Kepala Lingkungan belum maksimal melaksanakannya.
Menurut Edi, tanggung jawab pengelolaan sampah sesunggunya tanggung jawab bersama antara Pemerintah dengan masyarakat. Menumbuhkan kedararan masyarakat itu harus ada konsep edukasi yang diberikan dan yang menyampaikan harus orang yang didengar masyarakat.
”Saya harapkan melalui pertemuan sosialisasi ini muncul kesadaran yang dimulai dari rumah masing-masing kita. Pemerintah juga kita minta agar terus membenahi dan mengevaluasi apa yang sudah dan belum dilakukannya terhadap sampah di kota Medan ini,”ujar Edi.
Lurah dan Kepala Lingkungan harus benar -benar bersama masyarakat peduli dan memperhatikan sampah. Saat ini khusunya di sejumlah kelurahan kecamatan Denai masih banyak sampah dari rumah penduduk tidak ada yang mengangkut. Masyarakat sendiri yang menertibkannya dengan membakar atau yang lainnya.
“Saya tak tahu entah bagaimana pengelolaanya yang dari rumah penduduk itu, kalau di daerah lain katanya ada yang ngambil dengan membayar setiap bulannya, kenapa di daerah kita ini ya tidak ada,” ujar Edi Saputra dengan nada bertanya dan disambut betul warga yang berdomisi di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai tersebut.
Reporter : Djamaluddin