Edi Saputra Laksanakan Sosper : Jangan Sembarangan Berikan Data Adminduk ke Publik

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (14/6/2025) siang. Edi Saputra mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar jangan sembarangan dalam memberikan data identitas diri atau adminduk ke publik atau pihak lain.

“Ingat, jangan sembarangan memberikan identitas diri atau adminduk kita kepada orang lain. Misalnya meminjamkan Adminduk kita ke orang lain, bisa saja terjadi penyalahgunaan, antara lain digunakan untuk pinjaman online (pinjol), pembelian ilegal hingga aksi kejahatan, begitu juga dengan penyalahgunaan  buku tabungan yang bisa dijual,”katanya di hadapan ratusan warga yang hadirnya umumnya kaum ibu.

Edi Saputra juga mengingatkan masyarakat agar jangan sembarangan dalam pengurusan NIK KTP dan salah dalam pengurusan nama dan data adminduk, seperti KK, KTP, hingga akte kelahiran.”Jangan gara gara kesalahan orang tua yang salah dalam pengurusan nama dan data adminduk, maka masa depan anak yang menjadi korban. Sekali lagi saya ingatkan, jangan korbankan masa depan anak gara-gara orang tua salah mengurus adminduknya,”kata Edi Saputra, wakil rakyat dari daerah pemilihan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.

Lebih lanjut Edi Saputra menjelaskan sejumlah manfaat adminduk, selain sebagai identitas diri dan keluarga. Diantaranya yakni, untuk pengurusan bantuan dari pemerintah, administrasi sekolah atau pendidikan, berobat ke rumah sakit, surat nikah atau akta pernikahan, hingga akte waris.

Selanjutnya diingatkannya, dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi datanya satu sama lainnya. “Seperti data atau nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akte lahir maupun buku nikah, jangan sampai salah data dan penulisannya walau sata huruf pun. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya,”tuturnya.

Edi Saputra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas adminduk warga secara gratis tersebut, di akhir paparannya membuka tanya jawab kepada warga. Para warga yang menyampaikan keluhan tersebut umumnya persoalan BPJS, belum menerima bantuan, berobat gratis dan lain sebagainya.

Usai menyampaikan paparan Sosper adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang telah selesai diurus secara gratis atau nol rupiah di Posko Rumah Peduli. Masyarakat yang menerima merasa bangga dan menyampaikan terimakasih terutama yang mengurus nol data dan pindahan menjadi warga Kota Medan.

Reporter: Djamaluddin

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Tia Ayu Anggraini Ajak Masyarakat Medan Utara Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

mimbarumum.co.id - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, mengajak masyarakat Medan bagian Utara, khususnya yang bertempat...