Jumat, Juli 5, 2024

Dzolim! Ratusan Tenaga Kerja Perumda Tirtanadi Dijadikan Tenaga Alih Daya

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Ratusan pekerja Perumda Tirtanadi resah. Ini dikarenakan status mereka yang selama ini sebagai tenaga kerja kontrak dan buruh harian lepas (BHL) Perumda Tirtanadi, akan berubah menjadi tenaga alih daya (outsourching).

“Dzolim kali, Bang. Kami yang udah kerja 10 tahun lebih mengabdi, ternyata dibuang begitu saja,” kata salah seorang tenaga kerja yang minta namanya tidak dicantumkan.

Para pekerja tersebut mengetahui hal itu berdasarkan memo Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) nomor mo – 560/sdm/01/2022 yang ditujukan kepada seluruh kepala unit kerja, perihal rencana pengadaan alih daya.

Berdasarkan surat memo tersebut, per Januari 2023, maka seluruh tenaga kerja kontrak dan BHL, berubah menjadi tenaga outsorcing. Padahal sebelumnya, beberapa bulan yang lalu, Divisi SDM telah mengeluarkan surat untuk meminta foto copy ijazah seluruh tenaga kerja kontrak agar dilakukan peningkatan status.

“Jika itu terjadi, ini akan menimbulkan keributan dan bisa jadi demo besar-besaran,” sahut Salfimi, Ketua LSM Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), merespon alih daya tenaga kerja di Perumda Tirtanadi, Senin (21/11/2022).

Ia pun mendesak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, agar meninjau kembali rencana alih daya tersebut, mengingat akan memasuki tahun Pilkada Sumut.

“Pak Gubsu selaku pemilik BUMD, kiranya dapat arif menyikapi rencana Perumda Tirtanadi yang akan mengalihkan ke outsourching para tenaga kerja kontrak,” ucap Salfimi.

Terpisah, Pembina Lembaga Budaya Melayu Tuah Deli, Muhri Fauzi Hafiz, berharap Gubernur Edy Rahmayadi menjadi penengah dari keputusan direksi PDAM Tirtanadi yang tidak adil.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya