Dukung Pencapaian SDGs, BPJS Ketenagakerjaan Langsa Siap Lindungi Aparatur Desa dan Pekerja Rentan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa siap melindungi aparatur desa dan pekerja rentan desa dalam rangka mendukung target Pemerintah dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa Muhammad Kurniawan dalam acara Sosialisasi dan Evaluasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Desa & Pekerja Rentan Desa dalam Rangka Pencapaian SDGs Desa Tahun 2024, Rabu, (12/7/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh pemangku kepentingan Asisten Satu Bapak Suriyatno selaku Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Langsa, Ibu Irma Desiana Kurniawan mengatakan, melalui kegiatan ini seluruh peserta yang hadir diharapkan dapat berkolaborasi bersama untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada aparatur desa, sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam memberikan kesejahteraan dan menuntaskan kemiskinan pada seluruh elemen masyarakat khususnya masyakarat desa di wilayah Langsa.

Pada kesempatan ini, Kurniawan membahas mengenai kebijakan pemanfaatan dana desa, untuk mendukung program SDGs dalam menghapus kemiskinan, keterlibatan Perempuan Desa dan Desa Tanpa Kesenjangan. Ada sekitar 66 desa dan 5 Kecematan dengan jumlah potensi aparatur dan pekerja rentan yang akan didaftarkan menjadi peserta.

- Advertisement -

“Dengan adanya lapangan kerja dan diberikannya perlindungan ketenagakerjaan untuk aparatur desa, maka perputaran ekonomi akan terus ada. Setiap pekerja akan bekerja lebih maksimal, karena mereka nyaman dan tenang dalam bekerja. Semua risiko yang mungkin muncul karena aktivitas pekerjaannya, akan ditanggung penuh oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kurniawan.

Dalam kesempatan yang sama, Kurniawan mengatkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melindungi warga negara khususnya masyarakat pekerja. Dengan besarnya manfaat yang dapat diterima oleh pekerja, hal ini seharusnya tidak lagi menjadi isu dalam berkolaborasi melindungi pekerja-pekerja desa, yang rata-rata merupakan pekerja yang rentan terhadap risiko sosial.

“Semoga dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, seluruh aparatur desa dan pekerja rentan di desa di wilayah Kota Langsa mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), maupun Jaminan Hari Tua (JHT). Sehingga Upaya dalam meningkatkan kemandirian desa dalam menurunkan angka kemiskinan dapat teratasi,” tutup Kurniawan.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

BNI Resmikan Kantor Perwakilan di Sydney, Jadi Bank Asal Indonesia Pertama di Australia

mimbarumum.co.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan perbankannya secara global. Dengan fokus pada...