Dugaan SPPD Fiktif? Anggaran Sekretariat DPRD Samosir akan Diperiksa

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Samosir segera diperiksa. Khususnya realisasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) para legislator.

Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan anggaran di sekretariat dewan itu didasari surat dari Polda Sumatera Utara. “Ini surat dari Polda, ada laporan masyarakat,” sebut Kepala Inspektorat Kabupaten Samosir, Gomgom Naibaho, baru baru ini.

Menurutnya, surat pemeriksaan realisasi anggaran Setwan ditujukan ke Inspektorat Samosir. “Ini surat dari Poldasu,” bebernya kepada wartawan.

Mantan Kabag Humas Setdakab Samosir juga tidak merinci kapan audit akan dilakukan.

Surat untuk melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran legislatif Samosir tertanggal 29 Januari 2021 itu, harus ditindaklanjuti. Agar penggunaan uang negara benar benar sesuai kebutuhan.

Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba kepada mimbarumum.co.id, Selasa (23/2/2021) di Pangururan mengatakan, belum mengetahui surat sakti dari Poldasu itu.

“Belum tahu kita, karena sampai sekarang belum ada pemberitahuan ke pimpinan DPRD,” kata politisi PDI-P itu.

Untuk diketahui, pasca pilkada 9 Desember 2020 lalu, beberapa pengaduan terkait dugaan korupsi bermunculan di Kabupaten Samosir.

Termasuk kasus dugaan penyalahgunaan dana Bansos Covid-19, yang telah melibatkan Sekda dan Kadishub yang telah berstatus tersangka.

Reporter: Robin Nainggolan
Editor : Siti Murni
- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan...