mimbarumum.co.id – Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Muslim Muis, SH meminta kejujuran Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan jajarannya dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
Harapan dan permintaan yang disampaikan Muslim Muis ini mengingat gaungan program prioritas Wali Kota yang akan menjadikan Medan Berkah.
Pasalnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Zain Noval dan istri Zain Noval, Ummi Wahyuni yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan dinonaktifkan Bobby Nasution atas kabar dugaan kasus Pungli jual beli jabatan.
Menyikapi itu, Muslim yang juga mantan Wakil Direktur LBH Medan menilai jika dalam kasus tersebut terdapat unsur pidana agar segera dilimpahkan ke penegak hukum.
“Kalau sudah terbukti (Pidana-red), itu nanti urusan polisi sama kejaksaan. Jadi Inspektorat itu internal agar menjaga kredibilitas pegawai itu,” kata Muis kepada Koran Mimbar Umum, Rabu (6/4/2022) via seluler.
“Tapi mereka (Inspektorat-red) tidak bisa menindak. Kalau ada pungli itu kan pidana. Pidana itu urusan polisi, urusan kejaksaan. Kalau ada hasil pemeriksaan Inspektorat itu dugaan pidana maka limpahkan ke kepolisian atau ke kejaksaan,” imbuhnya kembali.
Muslim Muis pun meminta Wali Kota Medan jangan hanya menonaktifkan saja, tapi dia (terduga pungli, red) masih tetap enak.
“Jangan-jangan gini. Sengaja dinonaktifkan, ada aktor di balik ini semua yang lebih besar, makanya kita minta itu tindak secara hukum. Jangan hanya disiplin saja, jangan hanya internal saja,” tegas praktisi hukum yang telah malang melintang di dunia peradilan.
Dirinya juga memastikan, kasus yang menjerat Kepala BKDPSDM dan Kabag Hakda dapat diproses secara hukum tanpa adanya laporan ke penegak hukum.
“Itu kan bukan delik aduan. Kalau bukan delik aduan tidak perlu dilaporkan, karena ada dugaan korupsi di situ. Kita minta Wali Kota kalau memang jujur, limpahkan kasus ini ke penegak hukum. Kalau ini tidak dilakukan Wali Kota, kita khawatir jangan-jangan diduga beliau terlibat di sini? Makanya, kalau tidak mau diduga terlibat, limpahkan ke penegak hukum,” saran Muslim Muis.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap, Kamis (7/4) via seluler saat dimintai tanggap terkait perkembangan pemeriksaan dalam kasus Pungli yang diduga melibatkan Zain Noval dan Ummi Wahyuni, enggan menjawab secara komprehensif.
Tiga pertanyaan yang ditanyakan oleh Mimbar Umum hanya dijawab secara berulang dengan jawaban yang sama. Berikut petikan wawancara bersama Kepala Inspektorat Kota Medan.
Sejauh mana proses pemeriksaan? “Ya masih proses,” jawabnya. Apakah ada batas waktu pemeriksaan? “Masih proses,” tuturnya kembali. Jika ditemukan unsur pidana apakah akan dilakukan pelimpahan berkas ke penegak hukum? “Masih proses,” imbuh Sulaiman mengakhiri.
Reporter : Jepri Zebua