mimbarumum.co.id – Maraknya dugaan praktik prostitusi di Kota Medan yang bermodus tempat refleksi atau spa harusnya menjadi atensi pihak kepolisian untuk melakukan penindakan.
Namun, penindakan tersebut belum tampak pada tempat spa, Chinergi Spa, yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, padahal telah berulang kali diberitakan awak media terkait adanya dugaan praktik prostitusi dan disorot oleh Gerakan Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, DPRD Medan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) tapi, hingga kini Chinergy Spa kian eksis beroperasi. Hal itupun terlihat pada Kamis (13/10/2022).
Untuk itu, Kabid Humas, Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, SIK, membeberkan tanggapannya yang terkesan bungkam kepada wartawan pada Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, hal ini dipertanyakan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara atau ke Pemerintah Kota Medan.
“Silahkan tanya terkait perijinan ke Pemda atau Pemko,” ungkap Hadi singkat.
Reporter : Rasyid Hasibuan