mimbarumum.co.id – Tim Kejari Serdang Bedagai melakukan penggeledahan di
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai. Terkait dugaan korupsi dana pemilihan umum (pemilu) Bupati.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Sumanggar Siagian kepada mimbarumum.co.id, Kamis (20/5/2021) membenarkan aksi penggeledahan tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti korupsi.
“Iya digeledah oleh Tim Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Dalam hal adanya dugaan korupsi,” kata Sumanggar yang juga mantan Kasi Pidum Binjai.
Ia mengungkapkan, kasus yang sedang di proses tentang korupsi dana hibah. Dan penggeledahan masih terus berjalan.
“Korupsi dana hibah untuk pemilihan umum Bupati tahun 2019 – tahun 2020. Masih berjalan penggeledahannya,” pungkasnya.
Penggeledahan ini sendiri menjadi perhatian dari masyarakat sekitar termasuk para awak media yang bertugas disana. Namun sejauh ini, belum ada keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Selama penggeledahan berlangsung, warga dilarang untuk melintasi pembatas yang dipasang pada bagian depan halaman kantor KPU Sergai tersebut. “Sementara tidak bisa masuk dulu,” kata petugas kepada wartawan.
Jajaran KPU Sergai yang dihubungi sejauh ini juga belum membalas konfirmasi terkait penggeledahan di kantor mereka tersebut. Ketua KPU Sergai Erdian Wijaya belum membalas konfirmasi yang dilayangkan ke nomor selulernya.
Sementara pihak KPU Sumut juga mengaku belum mengetahui penyebab dari penggeledahan tersebut. Komisioner KPU Sumut Yulhasni mengaku hanya mendapat informasi bahwa kantor KPU Sergai digeledah.
Editor : Siti Murni