mimbarumum.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Samosir menegaskan, bahwa Samosir tetap di zona hijau, walaupun GTPP Covid-19 Sumatera Utara, per tanggal 2 Juli 2020 merilis ada 2 orang positif.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara, kepada mimbarumum.co.id, Jumat (3/7/2020) seperti melayangkan klarifikasinya.
“Terkait berita adanya 2 orang dinyatakan positif di Kabupaten Samosir, kita perlu melakukan klarifikasi,” jelasnya.
Baca Juga : Jelang Penerapan New Normal, Polres Samosir Sambangi Toko Swalayan
Ia membeberkan, otoritas pelaporan GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara berdasarkan alamat KTP yang bersangkutan. “Kedua orang yang dirilis Provsu itu memiliki KTP Kabupaten Samosir namun selama ini tinggal dan bekerja di Medan,” sebut Kadis Kominfo itu.
Selanjutnya dikatakan, bahwa lokasi terpapar dari kedua orang positif Covid-19 dimaksud tidak di Kabupaten Samosir dan sedang menjalani perawatan di Medan.
“Harus dipahami juga, otoritas rekaman penelusuran kontak dari kedua orang itu berada pada GTPP Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tegas Rohani.
Ditambahkannya, Dinas Kesehatan dan Kominfo Samosir akan tetap berkordinasi dengan GTPP Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait perkembangan kekinian rekam medis kedua orang dimaksud.
Dia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dapam beraktivitas. “Informasi utama terkait keadaan kedua orang yang dinyatakan positif Covid-19 dimaksud, berdasarkan hasil kordinasi dengan GTPP Covid-19 Sumatera Utara,” imbuhnya.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Redaksi