mimbarumum.co.id – Pada masa Rasulullah SAW acara walimatul ursy atau resepsi sebuah pernikahan menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kepekaan sosial, rasa kekeluargaan dan persatuan.
Anggota MPR RI/DPD RI asal Sumatra Utara KH. Muhammad Nuh, MSP. mengatakan itu, saat memberikan sambutan pada acara akad nikah Adilah Ulfa yang merupakan putri dari Abdul Aziz dan Suriana dengan Sail Huda, ST putra dari pasangan Faizidar, SH, MH dan Nismawati, S. Pd.
Acara tersebut berlangsung di Aula Dahlia Gedung Balai Diklat Pertanian / BLPP Medan Johor, Jl. Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Minggu (4/6/2023).
“Jumhur ulama sepakat bahwa hukumnya sunah muakadah atau sunah yang sangat dianjurkan,” ucapnya.
Mohammad Nuh yang juga selaku Ketua Persatuan Islam (Persis Sumut) itu menyebutkan tentang perlunya mengabarkan sebuah peristiwa pernikahan.
Walimatul ursy, katanya menjadi sarana berkumpul dan bersilaturahim besan, para famili, teman, tetangga dan masyarakat.
Hadir pada resepsi itu antara lain Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustadz H. Hidayatullah, SE., Ketua Ketua DPW PKS Sumut, Dr. H. Usman Jakfar.
Ada juga tokoh masyarakat Sumut Dato H. Syamsul Arifin, lalu Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI), Prof, Dr. H Johar Arifin Muksin.
Terlihat juga Anggota DPR RI Fraksi Gerinda, Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Sumatra Utara, H. Syahruddin Ali, Akademisi Prof. Hasyim Purba, Dr. Delyuzar, Prof. Fachrudin Azmi dan beberapa tokoh masyarakat lainnya serta undangan.
Harus Bijak
Sementara itu Ustadz Hidayatullah, SE yang didaulat memberikan tausiyah (nasehat) mengingatkan pasangan pengantin itu untuk bersikap bijak.
“Lebih jauh seorang istri harus menjaga harkat dan martabat suami, menjaga rumah tangga dan anak-anak bila suami sedang tidak di rumah, ” katanya.
Legislator pusat ini juga mengingatkan kedua pengantin untuk tidak menggeser sedikitpun orientasi dalam pernikahan, yakni bagaimana membawa pasangan dan keturunan sama-sama berkumpul di dunia dan berkumpul di surga.
Dalam pemenuhan hak dan kewajiban bersama menjadi fondasi rumah tangga yang sakinah mawadah wa rahmah.
“Selain itu, baik suami maupun istri sama-sama diperintahkan agama untuk berbuat baik satu sama lain, kepada kedua orang tua, family, kerabat, dan tetangga, ” kata ust Hidayatullah.
Sumber : Rilis