Dua Sejoli Pembuang Bayi Diciduk

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dua sejoli pelaku pembuangan bayi diciduk aparat Pegasus Polsek Percut Seituan. Kedua pelaku diketahui berinisial D alias Ai (24) warga Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan dan MS (19) warga Bandar Selamat, Kecamatan Tembung.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo dalam keterangan persnya, Senin (28/10/2019) mengatakan kedua pelaku mengakui bayi yang dibuang adalah hasil hubungan gelap.

“Pada Maret 2019 antara D dan MS mempunyai hubungan (pacaran). Dari hubungan tersebut D memberikan janji akan menikahi MS. Lalu D membawa MS salah satu hotel di kawasan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat. Di kamar hotel D mencabuli MS seperti layaknya suami istri dan itu dilakukan sebanyak 7 kali hingga MS hamil,” ucap Kompol Aris.

Baca Juga : Orangtua Laknat, Bayi Dibuang Disamping Rumah Warga

- Advertisement -

Dari kehamilan tersebut sambung Aris, D meninggalkan korban dan tidak bertanggung jawab.

“Pada 20 Oktober 2019 MS melahirkan seorang bayi berjenis laki-laki di kamar mandi rumahnya. Namun karena merasa bayi tersebut tidak bersuara, MS memotong ari-arinya dan memandikan bayi tersebut sehingga bayi itu meninggal dunia. Selanjutnya MS memasukan mayat bayi itu kedalam kotak dan lalu dibuang ke samping rumahnya. Dan mayat bayi tersebut ditemukan oleh warga,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, D melanggar perbuatan cabul dengan Pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan MS melanggar Pasal 341 KUHP yang mana dengan menghilangkan nyawa anak sendiri dengan ancaman hukuman 7 tahun,” tutup Aris.

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi laki-laki tak berdosa ditemukan warga disamping rumah warga di Jalan Bersama, Gang Nusa Indah, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Tembung, Selasa (22/10/2019). (an)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba di Januari 2025, 519 Tersangka Diamankan

mimbarumum.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara beserta jajaran berhasil mengungkap 398 kasus tindak pidana narkotika sepanjang...